Depok: Perangkat pendukung kebijakan lampu lalu lintas yang terkoneksi langsung dengan Sistem Kendali Lalu Lintas Kendaraan atau area traffic control system (ATCS) tengah disiapkan. Konsep ini dapat segera diuji coba.
"Kami tidak melakukan pengadaan baru karena memang speakernya juga sudah ada di traffic light, tinggal mensetting musik yang langsung terkoneksi dengan ATCS di ruangan kami dan lampu lalu lintas di setiap jalan protokol," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihan di Balai Kota Depok, Rabu, 17 Juli 2019.
Kebijakan tersebut mulai diuji coba pertengahan dan akhir Agustus 2019. Selain untuk memberikan pemahaman tertib berlalu lintas, inovasi tersebut dipercaya memberikan kenyamanan bagi pejalan kaki.
"Ketika pengendara tertib, arus lalu lintas akan mengalir dengan lancar selain itu musik yang disajikan juga sebagai penanda bagi pejalan kaki, yang hendak menyeberang jalan," bebernya.
Salah satu lagu yang akan didendangkan berjudul Hati-Hati ciptaan Koko Tole yang dinyanyikan Wali Kota Depok M Idris Abdul Somad. Selain itu, pesan-pesan tertib berlalu lintas kepada pengendara dari Satuan Lalu Lintas Polresta Depok juga turut dikumandangkan.
"Sebetulnya sedang kami seleksi lagu dan pesan apa yang nantinya cocok untuk diisi dalam traffic light," jelasnya.
Serangkaian kebijakan untuk mengurai kemacetan di Depok segera dijalankan. Misalnya, rekayasa lalu lintas jalur padat seperti Jalan Margonda di pagi hari.
"Rencananya kita optimalisasi kanalisasi jalur baik motor maupun mobil," tegasnya.
Dia mengakui kemacetan salah satunya disebabkan motor yang parkir di bahu jalan. Dishub Depok akan mengambil pendekatan persuasif melalui komunitas.
"Di sini pemerintah hadir memfasilitasi pembentukan shelter bekerjasama dengan aplikator dan juga dengan dunia usaha agar mereka memiliki tempat untuk menaikkan ataupun menurunkan penumpang," terangnya.
Depok: Perangkat pendukung kebijakan lampu lalu lintas yang terkoneksi langsung dengan Sistem Kendali Lalu Lintas Kendaraan atau
area traffic control system (ATCS) tengah disiapkan. Konsep ini dapat segera diuji coba.
"Kami tidak melakukan pengadaan baru karena memang speakernya juga sudah ada di traffic light, tinggal mensetting musik yang langsung terkoneksi dengan ATCS di ruangan kami dan lampu lalu lintas di setiap jalan protokol," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihan di Balai Kota Depok, Rabu, 17 Juli 2019.
Kebijakan tersebut mulai diuji coba pertengahan dan akhir Agustus 2019. Selain untuk memberikan pemahaman tertib berlalu lintas, inovasi tersebut dipercaya memberikan kenyamanan bagi pejalan kaki.
"Ketika pengendara tertib, arus lalu lintas akan mengalir dengan lancar selain itu musik yang disajikan juga sebagai penanda bagi pejalan kaki, yang hendak menyeberang jalan," bebernya.
Salah satu lagu yang akan didendangkan berjudul
Hati-Hati ciptaan Koko Tole yang dinyanyikan Wali Kota Depok M Idris Abdul Somad. Selain itu, pesan-pesan tertib berlalu lintas kepada pengendara dari Satuan Lalu Lintas Polresta Depok juga turut dikumandangkan.
"Sebetulnya sedang kami seleksi lagu dan pesan apa yang nantinya cocok untuk diisi dalam
traffic light," jelasnya.
Serangkaian kebijakan untuk mengurai kemacetan di Depok segera dijalankan. Misalnya, rekayasa lalu lintas jalur padat seperti Jalan Margonda di pagi hari.
"Rencananya kita optimalisasi kanalisasi jalur baik motor maupun mobil," tegasnya.
Dia mengakui kemacetan salah satunya disebabkan motor yang parkir di bahu jalan. Dishub Depok akan mengambil pendekatan persuasif melalui komunitas.
"Di sini pemerintah hadir memfasilitasi pembentukan shelter bekerjasama dengan aplikator dan juga dengan dunia usaha agar mereka memiliki tempat untuk menaikkan ataupun menurunkan penumpang," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)