Depok: Pemerintah Kota Depok berencana memasang lagu di lampu lalu lintas (traffic light) dengan tema tertib berlalu lintas yang dinyanyikan langsung Wali Kota Depok Idris Abdul Somad. Lagu tersebut juga telah diposting melalui akun YouTube Dinas Perhubungan Kota Depok.
Kepala Dishub Kota Depok Dadang Wihana mengatakan, lampu lalu lintas bermusik tersebut konsep yang dikembangkan dalam rangka mendorong tertib berlalu lintas. "Ini dalam rangka menyusun konsep Traffic Management di Kota Depok," ucap Dadang di Balaikota Depok, Rabu 17 Juli 2019.
Lampu lalu lintas yang berada di jalan protokol yang sudah terkoneksi dengan Sistem Kendali Lalu lintas Kendaraan atau Area Traffic Control System (ATCS). Sistem akan dioptimalkan untuk mengendalikan lalu lintas Depok yang kerap macet. Pemasangan lampu lalu lintas bermusik ini hanya bagian kecil dari konsep joyfull traffic management (manajemen lalu lintas ceria).
Dadang mengakui konsep ini masih dalam tahap pengkajian dengan melibatkan forum lalu lintas dan kepolisian. Terutama dari sisi manfaat dan aspek keselamatan.
"Kami tetap kaji, dengan mengajak berbagai stakeholder terkait. Sehingga kebijakan tersebut, memang bermanfaat bagi masyarakat," tegasnya.
Bukan solusi
Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Alo mengatakan ide tersebut tidak tepat. Lampu lalu lintas diiringi musik tak akan mengurai kemacetan. Apalagi, kemacetan selalu menjadi masalah klasik.
"Ya tidak tepat, wacana ini tidak masuk diakal. Seharusnya kita mencari solusi untuk mengatasi kemacetan," tandasnya
Menurutnya pengeras suara dan memutar musik lebih tepat diberlakukan di alun-alun atau di lampu lalu lintas, dinasLebih tepat, apabila kebijakan tersebut dilakukan di Alun - Alun atau Taman Kota. Masyarakatpun akan terhibur.
"Saya pikir ini harus dipikirkan, kalau punya ide harus tepat sasaran," pungkasnya.
Depok: Pemerintah Kota Depok berencana memasang lagu di lampu lalu lintas (
traffic light) dengan tema tertib berlalu lintas yang dinyanyikan langsung Wali Kota Depok Idris Abdul Somad. Lagu tersebut juga telah diposting melalui akun YouTube Dinas Perhubungan Kota Depok.
Kepala Dishub Kota Depok Dadang Wihana mengatakan, lampu lalu lintas bermusik tersebut konsep yang dikembangkan dalam rangka mendorong tertib berlalu lintas. "Ini dalam rangka menyusun konsep
Traffic Management di Kota Depok," ucap Dadang di Balaikota Depok, Rabu 17 Juli 2019.
Lampu lalu lintas yang berada di jalan protokol yang sudah terkoneksi dengan Sistem Kendali Lalu lintas Kendaraan atau
Area Traffic Control System (ATCS). Sistem akan dioptimalkan untuk mengendalikan lalu lintas Depok yang kerap macet. Pemasangan lampu lalu lintas bermusik ini hanya bagian kecil dari konsep
joyfull traffic management (manajemen lalu lintas ceria).
Dadang mengakui konsep ini masih dalam tahap pengkajian dengan melibatkan forum lalu lintas dan kepolisian. Terutama dari sisi manfaat dan aspek keselamatan.
"Kami tetap kaji, dengan mengajak berbagai
stakeholder terkait. Sehingga kebijakan tersebut, memang bermanfaat bagi masyarakat," tegasnya.
Bukan solusi
Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Alo mengatakan ide tersebut tidak tepat. Lampu lalu lintas diiringi musik tak akan mengurai kemacetan. Apalagi, kemacetan selalu menjadi masalah klasik.
"Ya tidak tepat, wacana ini tidak masuk diakal. Seharusnya kita mencari solusi untuk mengatasi kemacetan," tandasnya
Menurutnya pengeras suara dan memutar musik lebih tepat diberlakukan di alun-alun atau di lampu lalu lintas, dinasLebih tepat, apabila kebijakan tersebut dilakukan di Alun - Alun atau Taman Kota. Masyarakatpun akan terhibur.
"Saya pikir ini harus dipikirkan, kalau punya ide harus tepat sasaran," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)