Probolinggo: Aksi jemput paksa jenazah pasien probabel covid-19 kembali terjadi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Kali ini, puluhan kerabat pasien mengambil paksa jenazah di RSU Wonolangan Dringu.
Aksi jemput paksa itu sempat viral di media sosial. Dari rekaman video amatir warga, tampak puluhan anggota keluarga pasien beramai-ramai membawa jenazah nenek berinisal L, warga Desa Lemah Kembar, Sumberasih, di RSU Wonolangan Dringu.
Video berdurasi satu menit 40 detik itu menunjukkan puluhan orang menggotong begitu saja jasad L dari halaman rumah sakit ke atas truk.
Direktur RSU Wonolangan, Mariani Indahri, menjelaskan pasien masuk rumah sakit sehari sebelumnya dengan keluhan gangguan pernafasan.
Baca juga: Airin Menghendaki KBM Tatap Muka
"Berdasarkan hasil foto paru-paru ada pneumonia. Pasien pun ditempatkan di ruang isolasi sesuai standar prosedur kewaspadaan selama masa pandemi covid-19," ujarnya, Jumat, 5 Maret 2021.
Namun pihak keluarga tetap nekat mengambil jenazah, meski pihak rumah sakit sudah menjelaskan jika pemakaman harus sesuai protokol kesehatan dan tidak mau menunggu hasil test swab yang belum keluar.
Di sisi lain, Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan, mengatakan segera bertindak dan meminta warga yang terlibat aksi ambil paksa jenazah untuk menyerahkan diri karena melakukan perusakan fasilitas umum dan melanggar ketentuan kewaspadaan selama pandemi covid-19.
"Kami mengimbau pada masyarakat yang terlibat dalam pengambilan jenazah di RSU Wonolangan untuk segera menyerahkan diri pada polisi," pintanya.
Polisi, kata Ferdy, juga melakukan upaya persuasif melalui kepala desa dan perangkatnya agar warga yang melakukan aksi anarkistis dalam penjemputan paksa jenazah mau menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, empat orang penjemput paksa jenazah probabel covid-19 telah menyerahkan diri ke Mapolres Probolinggo, Jumat, 5 Maret 2021. Empat orang tersebut masih berhubungan keluarga dengan almarhum.
Keempatnya, datang diantar Kepala Desa Lemah Kembar. Jika terbukti melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan tindakan anarkistis, mereka bisa ditetapkan tersangka.
Ferdy pun berharap kejadian ini adalah yang terakhir. Sebab, di Kabupaten Probolinggo, aksi jemput paksa jenazah covid-19 sudah terjadi dua kali dengan tiga penetapan tersangka.
Probolinggo: Aksi jemput paksa jenazah pasien probabel covid-19 kembali terjadi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Kali ini, puluhan kerabat pasien mengambil
paksa jenazah di RSU Wonolangan Dringu.
Aksi jemput paksa itu sempat viral di media sosial. Dari rekaman video amatir warga, tampak puluhan anggota keluarga pasien beramai-ramai membawa jenazah nenek berinisal L, warga Desa Lemah Kembar, Sumberasih, di RSU Wonolangan Dringu.
Video berdurasi satu menit 40 detik itu menunjukkan puluhan orang menggotong begitu saja jasad L dari halaman rumah sakit ke atas truk.
Direktur RSU Wonolangan, Mariani Indahri, menjelaskan pasien masuk rumah sakit sehari sebelumnya dengan keluhan gangguan pernafasan.
Baca juga:
Airin Menghendaki KBM Tatap Muka
"Berdasarkan hasil foto paru-paru ada pneumonia. Pasien pun ditempatkan di ruang isolasi sesuai standar prosedur kewaspadaan selama masa pandemi covid-19," ujarnya, Jumat, 5 Maret 2021.
Namun pihak keluarga tetap nekat mengambil jenazah, meski pihak rumah sakit sudah menjelaskan jika pemakaman harus sesuai protokol kesehatan dan tidak mau menunggu hasil test swab yang belum keluar.
Di sisi lain, Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan, mengatakan segera bertindak dan meminta warga yang terlibat aksi ambil paksa jenazah untuk menyerahkan diri karena melakukan perusakan fasilitas umum dan melanggar ketentuan kewaspadaan selama pandemi covid-19.
"Kami mengimbau pada masyarakat yang terlibat dalam pengambilan jenazah di RSU Wonolangan untuk segera menyerahkan diri pada polisi," pintanya.