Sidoarjo: Massa dari berbagai elemen mahasiswa menggelar aksi di depan gedung DPRD Sidoarjo, berujung ricuh. Mereka menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
Massa terdiri dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sidoarjo dan organisasi mahasiswa lainnya. Aksi semula berjalan damai, kini ricuh.
Pantauan Medcom.id, mulanya para mahasiswa berorasi di depan kantor DPRD Sidoarjo. Beberapa menit kemudian, perwakilan mahasiswa diminta masuk untuk menyampaikan aspirasinya.
Baca: Aksi Tolak UU Ciptaker di Yogyakarta Ricuh
"Terlihat jelas, saat ketua DPR tidak mendengarkan interupsi dari salah satu anggotanya dan seketika itu juga mematikan mic dari anggotanya yang belum selesai berbicara. Itu menunjukkan hak demokrasi kita telah dikebiri," ucap salah satu perwakilan mahasiswa, Dede, Kamis, 8 Oktober 2020.
Dia menilai, legislatif telah gagal dalam menyampaikan aspirasi rakyat. Bahkan, pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus law terkesan politis.
"Kami lihat hari ini DPRD kita gagal untuk menguatkan suara-suara dari masyarakat di daerah. Kami menuntut penolakan terhadap UU Cipta kerja Omnibus Law," tegasnya.
Aksi yang sebelumnya berjalan damai tiba-tiba ricuh. Lantaran, perwakilan mahasiswa yang tengah melakukan audiensi dengan legislatif tak kunjung keluar.
"Kami minta kawan-kawan segera keluar," ujar salah satu orator.
Baca: Aksi di Makassar Ricuh, Satu Mahasiswa Ditangkap
Terlalu lama menunggu, massa memkasa masuk ke gedung dewan. Aksi saling dorong tak terhindarkan. Pagar besi yang menjadi pembatas antara mahasiswa dan aparat roboh.
Pagar kantor DPRD Sidoarjo, Sidoarjo, Jatim roboh saat aksi. Medcom.id/Syaikhul Hadi
Beberapa mahasiswa jatuh akibat aksi saling dorong, ada pula yang melempar botol ke arah petugas. Selain itu ada juga mahasiswa yang ditangkap petugas diduga memprovokasi massa.
Kericuhan sempat terhenti setelah perwakilan mahasiswa dan aparat melakukan dialog. Hingga saat ini, polisi masih berjaga-jaga di depan kantor DPRD Sidoarjo.
Sidoarjo: Massa dari berbagai elemen mahasiswa menggelar aksi di depan gedung DPRD Sidoarjo, berujung ricuh. Mereka menolak pengesahan
UU Cipta Kerja.
Massa terdiri dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sidoarjo dan organisasi mahasiswa lainnya. Aksi semula berjalan damai, kini ricuh.
Pantauan
Medcom.id, mulanya para mahasiswa berorasi di depan kantor DPRD Sidoarjo. Beberapa menit kemudian, perwakilan mahasiswa diminta masuk untuk menyampaikan aspirasinya.
Baca: Aksi Tolak UU Ciptaker di Yogyakarta Ricuh
"Terlihat jelas, saat ketua DPR tidak mendengarkan interupsi dari salah satu anggotanya dan seketika itu juga mematikan mic dari anggotanya yang belum selesai berbicara. Itu menunjukkan hak demokrasi kita telah dikebiri," ucap salah satu perwakilan mahasiswa, Dede, Kamis, 8 Oktober 2020.
Dia menilai, legislatif telah gagal dalam menyampaikan aspirasi rakyat. Bahkan, pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus law terkesan politis.
"Kami lihat hari ini DPRD kita gagal untuk menguatkan suara-suara dari masyarakat di daerah. Kami menuntut penolakan terhadap UU Cipta kerja Omnibus Law," tegasnya.
Aksi yang sebelumnya berjalan damai tiba-tiba ricuh. Lantaran, perwakilan mahasiswa yang tengah melakukan audiensi dengan legislatif tak kunjung keluar.
"Kami minta kawan-kawan segera keluar," ujar salah satu orator.
Baca: Aksi di Makassar Ricuh, Satu Mahasiswa Ditangkap
Terlalu lama menunggu, massa memkasa masuk ke gedung dewan. Aksi saling dorong tak terhindarkan. Pagar besi yang menjadi pembatas antara mahasiswa dan aparat roboh.
Pagar kantor DPRD Sidoarjo, Sidoarjo, Jatim roboh saat aksi. Medcom.id/Syaikhul Hadi
Beberapa mahasiswa jatuh akibat aksi saling dorong, ada pula yang melempar botol ke arah petugas. Selain itu ada juga mahasiswa yang ditangkap petugas diduga memprovokasi massa.
Kericuhan sempat terhenti setelah perwakilan mahasiswa dan aparat melakukan dialog. Hingga saat ini, polisi masih berjaga-jaga di depan kantor DPRD Sidoarjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)