Makassar: Aksi menolak pengesahan Undang-undang Omnibus Law di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berakhir bentrok dengan kepolisian. Satu mahasiswa ditangkap.
Pantauan Medcom.id, bentrokan terjadi setelah para pengunjuk rasa berorasi di depan pagar Kantor DPRD Sulawesi Selatan. Keadaan di sekitar lokasi aksi mulai memanas, hingga terjadi pelemparan.
"Jangan ada yang melampar atau saya tangkap," kata, seorang polisi dari pengeras suara.
Usai diberi peringatan, kelompok mahasisa berhamburan. Namun, perlawanan tetap terjadi, pelemparan terus berlangsung. Walhasil kepolisian melontarkan gas air mata ke arah massa.
Polisi juga mengerahkan dua mobil water canon untuk memecah massa yang mencoba melawan. Lemparan batu dari massa ke arah kantor DPRD Sulsel dan pihak kepolisian terus terjadi.
Baca: Demo UU Ciptaker di Cirebon Disusupi Oknum Pembuat Ricuh
Polisi langsung menangkap satu mahasiswa, dan dimasukkan ke dalam mobil Jatanras. Saat ini kondisi mulai mereda.
"Jangan ada provokasi. Semua mundur," perintah polisi melalui pengeras suara.
Kini, massa kembali melakukan aksi dengan damai. Orasi disampaikan di depan Kantor DPRD Sulsel.
"Semua (personel polisi) mundur. Kami akan kawal aksi unjuk rasa mahasiswa. Silahkan mahasiswa untuk kembali menyampaikan aspirasi," jelas polisi melalui pengeras suara.
Makassar: Aksi menolak pengesahan Undang-undang
Omnibus Law di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berakhir bentrok dengan kepolisian. Satu mahasiswa ditangkap.
Pantauan
Medcom.id, bentrokan terjadi setelah para pengunjuk rasa berorasi di depan pagar Kantor DPRD Sulawesi Selatan. Keadaan di sekitar lokasi aksi mulai memanas, hingga terjadi pelemparan.
"Jangan ada yang melampar atau saya tangkap," kata, seorang polisi dari pengeras suara.
Usai diberi peringatan, kelompok mahasisa berhamburan. Namun, perlawanan tetap terjadi, pelemparan terus berlangsung. Walhasil kepolisian melontarkan gas air mata ke arah massa.
Polisi juga mengerahkan dua mobil water canon untuk memecah massa yang mencoba melawan. Lemparan batu dari massa ke arah kantor DPRD Sulsel dan pihak kepolisian terus terjadi.
Baca: Demo UU Ciptaker di Cirebon Disusupi Oknum Pembuat Ricuh
Polisi langsung menangkap satu mahasiswa, dan dimasukkan ke dalam mobil Jatanras. Saat ini kondisi mulai mereda.
"Jangan ada provokasi. Semua mundur," perintah polisi melalui pengeras suara.
Kini, massa kembali melakukan aksi dengan damai. Orasi disampaikan di depan Kantor DPRD Sulsel.
"Semua (personel polisi) mundur. Kami akan kawal aksi unjuk rasa mahasiswa. Silahkan mahasiswa untuk kembali menyampaikan aspirasi," jelas polisi melalui pengeras suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)