Cirebon: Kerusuhan yang terjadi di Kota Cirebon, Jawa Barat, saat demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dipastikan bukan dari kelompok mahasiswa.
Ketua PC PMII Cirebon, Rahmat Al-Bayan, mengakui bahwa aksi mahasiswa Cirebon yang tergabung dalam alinasi Cipayung ini disusupi oleh massa ilegal.
"Semua mahasiswa yang melakukan aksi, memakai atribut dari masing-masing organisasi," kata Rahmat di Cirebon, Kamis, 8 Oktober 2020.
Baca: Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Sumenep Terjadi Dua Gelombang
Rahmat menjelaskan mahasiswa tetap konsentrasi terhadap tuntutan yang memperjuangkan para buruh. Namun Rahmat berharap elemen di luar mahasiswa bisa melakukan aksinya dengan damai dan tidak menimbulkan kericuhan susulan.
"Saya berharap, kelompok di luar mahasiswa yang melakukan aksi, untuk bisa tetap kondusif," jelas Rahmat.
Sebelumnya kerusuhan terjadi di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon. Kerusuhan tersebut bermula saat dilarangnya sekelompok massa bukan mahasiswa untuk bergabung melakukan aksi.
Polisi melarang kelompok tersebut bergabung karena tidak memiliki izin melakukan aksi tersebut.
Cirebon: Kerusuhan yang terjadi di Kota Cirebon, Jawa Barat, saat demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja (
UU Ciptaker) dipastikan bukan dari kelompok mahasiswa.
Ketua PC PMII Cirebon, Rahmat Al-Bayan, mengakui bahwa aksi mahasiswa Cirebon yang tergabung dalam alinasi Cipayung ini disusupi oleh massa ilegal.
"Semua mahasiswa yang melakukan aksi, memakai atribut dari masing-masing organisasi," kata Rahmat di Cirebon, Kamis, 8 Oktober 2020.
Baca:
Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Sumenep Terjadi Dua Gelombang
Rahmat menjelaskan mahasiswa tetap konsentrasi terhadap tuntutan yang memperjuangkan para buruh. Namun Rahmat berharap elemen di luar mahasiswa bisa melakukan aksinya dengan damai dan tidak menimbulkan kericuhan susulan.
"Saya berharap, kelompok di luar mahasiswa yang melakukan aksi, untuk bisa tetap kondusif," jelas Rahmat.
Sebelumnya kerusuhan terjadi di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon. Kerusuhan tersebut bermula saat dilarangnya sekelompok massa bukan mahasiswa untuk bergabung melakukan aksi.
Polisi melarang kelompok tersebut bergabung karena tidak memiliki izin melakukan aksi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)