Tangerang: Manajemen Rumah Sakit Daerah (RSUD) Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, memberikan klarifikasi terkait insiden dua jenazah berjenis kelamin wanita yang tertukar. Kesalahan itu disadari saat proses pemandian salah satu jenazah.
Humas Tim Penyakit Infeksi Emerjensi (PIE) Covid-19 RSUD Balaraja, dr Aang Sunarto, menjelaskan bahwa insiden itu terjadi pada Senin, 28 Juni 2021. Kedua pasien yang dirawat di ruang isolasi covid-19 tersebut meninggal dunia.
"Dilakukan lah proses pulasara secara protokol kesehatan covid-19 dan itu sudah standar kami sesuai pedoman dari Kemenkes RI," kata Aang dalam konferensi pers di Tangerang, Rabu, 30 Juni 2021.
Ia menekankan bahwa dalam proses pemulasaran, pihaknya selalu mengikutsertakan anggota dari keluarga jenazah.
Menurut dia, pada pelaksanaan pemandian jenazah pertama yang dilakukan kepada pasien berinisial I, berjalan baik. Proses itu disaksikan oleh keluarga yang diwakili suami dan anaknya.
Baca: RS di Kabupaten Bekasi Diminta Tambah Bed Pasien Covid-19
Kemudian, selama menyaksikan proses pulasara tersebut, dari pihak keluarga pun tidak ada penyampaian terkait kesalahan pada jenazah.
"Sehingga proses pulasara itu terus berlanjut hingga pengafanan sampai memasukkan ke peti mati dan pengiriman ke rumah duka di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang," lanjut Aang.
Namun, ketika petugas dari RSUD Balaraja akan melakukan proses pemandian pada jenazah berinisial R, dari pihak keluarga pasien menolak atau tidak mengakui bahwa itu anggota keluarganya. Salah satu keluarga yang berasal dari Kecamatan Sukadiri ini mengenali bahwa jenazah tersebut bukan ibunya.
"Di situ terjadilah sedikit kisruh. Dari kejadian itulah kami melakukan identifikasi ke ruang isolasi untuk mengecek ulang," tutur Aang.
Ia mengatakan, setelah dilakukan identifikasi, pihaknya mencurigai jika jenazah yang sudah diantarkan ke rumah duka di Kecamatan Cisoka itu tertukar dengan pasien meninggal yang merupakan warga Sepatan, Kecamatan Sukadiri.
Sebagai permohonan maaf dari pihak rumah sakit, petugas langsung dikerahkan untuk menukarkan jenazah dan mengantarkannya kembali ke rumah keluarga duka.
Kepada kedua keluarga almarhum, RSUD Balaraja juga menyampaikan kronologis insiden tersebut karena adanya miskomunikasi.
"Keluarga dari kedua jenazah memaklumi dengan kondisi saat itu dan tidak ada hal yang diributkan. Sampai sekarang semua sudah beres," kata Aang.
Tangerang: Manajemen Rumah Sakit Daerah (RSUD) Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, memberikan klarifikasi terkait insiden dua
jenazah berjenis kelamin wanita yang tertukar. Kesalahan itu disadari saat proses pemandian salah satu jenazah.
Humas Tim Penyakit Infeksi Emerjensi (PIE) Covid-19 RSUD Balaraja, dr Aang Sunarto, menjelaskan bahwa insiden itu terjadi pada Senin, 28 Juni 2021. Kedua pasien yang dirawat di ruang isolasi covid-19 tersebut meninggal dunia.
"Dilakukan lah proses pulasara secara protokol kesehatan covid-19 dan itu sudah standar kami sesuai pedoman dari Kemenkes RI," kata Aang dalam konferensi pers di Tangerang, Rabu, 30 Juni 2021.
Ia menekankan bahwa dalam proses pemulasaran, pihaknya selalu mengikutsertakan anggota dari keluarga jenazah.
Menurut dia, pada pelaksanaan pemandian jenazah pertama yang dilakukan kepada pasien berinisial I, berjalan baik. Proses itu disaksikan oleh keluarga yang diwakili suami dan anaknya.
Baca:
RS di Kabupaten Bekasi Diminta Tambah Bed Pasien Covid-19
Kemudian, selama menyaksikan proses pulasara tersebut, dari pihak keluarga pun tidak ada penyampaian terkait kesalahan pada jenazah.
"Sehingga proses pulasara itu terus berlanjut hingga pengafanan sampai memasukkan ke peti mati dan pengiriman ke rumah duka di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang," lanjut Aang.