Sleman: Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mendapat kuota 135 ton per hari untuk membuang sampah di TPA Regional Piyungan Kabupaten Bantul. Dari kuota itu, Sleman tetap perlu pengelolaan sampah secara mandiri.
"Kami dapat kuota 135 ton per hari, ini untuk swasta maupun pemerintah," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani saat dihubungi, Selasa, 12 September 2023.
Epiphana mengatakan jumlah sampah yang dihasilkan di wilayah Kabupaten Sleman masih di atas kuota itu. Ia menyebut itungan lembaganya per Juni lalu, ada sampah yang dihasilkan dari Sleman 254 ton per hari. Jumlah tersebut sudah berkurang dari sebelumnya mencapai lebih dari 300 ton per hari.
"Secara umum volume sampah berkurang tetapi detailnya, terutama bulan Agustus belum kami evaluasi," jelasnya.
Ia mengungkapkan kuota pembuangan ke TPA Piyungan secara bertahap disosialisasikan kepada pengusaha jasa angkut sampah swasta. Hal ini berkaitan dengan kegiatan angkut sampah di rumah-rumah maupun tempat usaha warga. Di sisi lain, Epiphana melanjutkan, Pemerintah Kabupaten Sleman pada Agustus 2023 membayar retribusi Rp11 juta ke pengelola TPA Piyungan.
"Sosialisasi ini ditindaklanjuti dengan pembuatan jadwal pembuangan (sampah ke TPA Piyungan)," ungkapnya.
Ia menambahkan masih ada ratusan ton sampah yang tak bisa dikirim ke TPA Piyungan. Ia mengatakan pengelolaan sampah oleh masing-masing tingkat keluarga menjadi bagian penting dalam persoalan sampah.
Sementara Kabupaten Sleman juga memakai Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara di Tamanmartani, Kecamatan Kalasan. Namun, TPS sementara itu saat ini ditutup.
"Kami berharap TPST Tamanmartani bisa dioperasikan Desember, walaupun baru percobaan. Nanti pada awal 2024 mudah-mudahan pengoperasionalannya sudah lancar," ujarnya.
Sleman: Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa
Yogyakarta (DIY), mendapat kuota 135 ton per hari untuk membuang
sampah di TPA Regional Piyungan Kabupaten Bantul. Dari kuota itu, Sleman tetap perlu pengelolaan sampah secara mandiri.
"Kami dapat kuota 135 ton per hari, ini untuk swasta maupun pemerintah," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani saat dihubungi, Selasa, 12 September 2023.
Epiphana mengatakan jumlah sampah yang dihasilkan di wilayah Kabupaten Sleman masih di atas kuota itu. Ia menyebut itungan lembaganya per Juni lalu, ada sampah yang dihasilkan dari Sleman 254 ton per hari. Jumlah tersebut sudah berkurang dari sebelumnya mencapai lebih dari 300 ton per hari.
"Secara umum volume sampah berkurang tetapi detailnya, terutama bulan Agustus belum kami evaluasi," jelasnya.
Ia mengungkapkan kuota pembuangan ke TPA Piyungan secara bertahap disosialisasikan kepada pengusaha jasa angkut sampah swasta. Hal ini berkaitan dengan kegiatan angkut sampah di rumah-rumah maupun tempat usaha warga. Di sisi lain, Epiphana melanjutkan, Pemerintah Kabupaten Sleman pada Agustus 2023 membayar retribusi Rp11 juta ke pengelola TPA Piyungan.
"Sosialisasi ini ditindaklanjuti dengan pembuatan jadwal pembuangan (sampah ke TPA Piyungan)," ungkapnya.
Ia menambahkan masih ada ratusan ton sampah yang tak bisa dikirim ke TPA Piyungan. Ia mengatakan pengelolaan sampah oleh masing-masing tingkat keluarga menjadi bagian penting dalam persoalan sampah.
Sementara Kabupaten Sleman juga memakai Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara di Tamanmartani, Kecamatan Kalasan. Namun, TPS sementara itu saat ini ditutup.
"Kami berharap TPST Tamanmartani bisa dioperasikan Desember, walaupun baru percobaan. Nanti pada awal 2024 mudah-mudahan pengoperasionalannya sudah lancar," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)