Bandung: Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung tidak merekomendasikan satu mal untuk beroperasi saat fase adaptasi kebiasaan baru (AKB). Satu dari 24 mal itu disebut belum menunjukkan kesiapan untuk memenuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19.
"Yang satu (mal) tetap kita tidak merekomendasi tim gugus tugas untuk buka operasionalnya, karena standarnya dianggap belum memenuhi protokol kesehatan yang ketat," kata
Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah, di Bandung, Selasa, 9 Juni 2020.
Dia mengungkap terdapat 24 mal yang dipantau oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk melakukan simulasi persiapan fase AKB. Namun, hanya 23 mal yang direkomendasikan untuk beroperasi.
"Jadi ada satu yang memang tidak ada kemajuan sama sekali," ungkapnya.
Baca: Semua Objek Wisata di Sumbar Dibuka
Dia menerangkan perihal pembukaan kembali mal, akan diputuskan Pemkot Bandung pada Jumat, 12 Juni 2020. Putusan itu bertepatan setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional berakhir.
"Nanti akan ada rapat terbatas dengan menghadirkan unsur Forkopimda. Nanti akan diputuskan," terangnya.
Baca: Daftar 23 Pusat Perbelanjaan yang Dibuka saat Penerapan New Normal di Bandung
Sementara itu, Wali Kota Bandung, Oded M Danial, mengingatkan pihaknya bisa saja menutup kembali mal bila tidak memenuhi protokol kesehatan dan melanggar. Dia mewajibkan pengelola mal menyediakan ruang isolasi untuk penanganan pertama, bila ada pasien diduga terpapar covid-19.
"Jika gerai (mal) tidak memenuhi protokol kesehatan, maka gerai tersebut akan ditutup, dan jika yang melakukan kesalahan adalah manajemen mal maka satu mal akan langsung kita tutup," kata Oded.
Bandung: Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung tidak merekomendasikan satu mal untuk beroperasi saat fase adaptasi kebiasaan baru (AKB). Satu dari 24 mal itu disebut belum menunjukkan kesiapan untuk memenuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19.
"Yang satu (mal) tetap kita tidak merekomendasi tim gugus tugas untuk buka operasionalnya, karena standarnya dianggap belum memenuhi protokol kesehatan yang ketat," kata
Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah, di Bandung, Selasa, 9 Juni 2020.
Dia mengungkap terdapat 24 mal yang dipantau oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk melakukan simulasi persiapan fase AKB. Namun, hanya 23 mal yang direkomendasikan untuk beroperasi.
"Jadi ada satu yang memang tidak ada kemajuan sama sekali," ungkapnya.
Baca: Semua Objek Wisata di Sumbar Dibuka
Dia menerangkan perihal pembukaan kembali mal, akan diputuskan Pemkot Bandung pada Jumat, 12 Juni 2020. Putusan itu bertepatan setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional berakhir.
"Nanti akan ada rapat terbatas dengan menghadirkan unsur Forkopimda. Nanti akan diputuskan," terangnya.
Baca: Daftar 23 Pusat Perbelanjaan yang Dibuka saat Penerapan New Normal di Bandung
Sementara itu, Wali Kota Bandung, Oded M Danial, mengingatkan pihaknya bisa saja menutup kembali mal bila tidak memenuhi protokol kesehatan dan melanggar. Dia mewajibkan pengelola mal menyediakan ruang isolasi untuk penanganan pertama, bila ada pasien diduga terpapar covid-19.
"Jika gerai (mal) tidak memenuhi protokol kesehatan, maka gerai tersebut akan ditutup, dan jika yang melakukan kesalahan adalah manajemen mal maka satu mal akan langsung kita tutup," kata Oded.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)