Saka Tatal dan sejumlah kuasa hukumnya saat hendak memasuki ruangan sidang.
Saka Tatal dan sejumlah kuasa hukumnya saat hendak memasuki ruangan sidang.

Saka Tatal Optimistis Menang Sidang Peninjauan Kembali Kasus Vina Cirebon

Ahmad Rofahan • 24 Juli 2024 12:58
Cirebon: Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eky pada 2016 silam, yakin memori Peninjauan Kembali (PK) akan dikabulkan.
 
Saka juga memohon dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia, untuk kelancaran proses sidang PK, yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Cirebon, mulai hari ini, Rabu 24 Juli 2024.
 
"Saya optimistis akan menang dalam sidang ini," ujar Saka.

Ia menuturkan bahwa pengajuan PK bertujuan membuktikan dirinya tidak terlibat sama sekali dalam kasus tersebut. Saka mengaku hanya ingin membersihkan nama baiknya dan menghilangkan pelabelan sebagai mantan narapidana.
 
"Saya hanya ingin membersihkan nama baik saya saja," ujar Saka.
 
Saka Tatal merupakan mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky. Saka divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama 8 tahun.
 
Baca juga: Sidang PK Saka Tatal, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Beri Dukungan

Saka mendapatkan pengurangan hukuman, dikarenakan masih dibawah umur. Walaupun hanya menjalani hukuman penjara selama 4 tahun, namun Saka tetap menjalani wajib lapor.
 
Salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, mengungkapkan rasa terharunya mengingat perjuangan mendampingi Saka Tatal. Jauh sebelum viral, pihaknya sama sekali tidak mendapatkan dukungan dari siapa pun alih-alih dihujat masyarakat.
 
"Dulu, waktu tahun 2016 saat mendampingi Saka Tatal, saya sama sekali tidak ada yang mendukung," kata Titin.
 
Berbeda dengan saat membela Saka Tatal pada 2016, Titin meyakini kali ini pihaknya didukung masyarakat luas. Ia pun optimistis siding PK akan membuahkan hasil baik.
 
"Saya yakin pada sidang ini akan dikabulkan," ucapnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan