Gubernur Banten Wahidin Halim membahas penanganan covid-19 dan penerapan PPKM Level 3 dengan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Gubernur Banten Wahidin Halim membahas penanganan covid-19 dan penerapan PPKM Level 3 dengan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Kota Tangerang Alami Lonjakan Kasus Covid-19

Hendrik Simorangkir • 08 Februari 2022 17:12
Tangerang: Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengakui adanya lonjakan kasus terkonfirmasi positif covid-19 di wilayahnya. Kenaikan kasus tersebut terjadi mulai pada Senin, 10 Januari 2022. 
 
"Tertinggi pada Sabtu, 5 Februari 2022, mencapai 1.820 kasus per hari. Namun itu masih dalam kondisi yang terkendali untuk perawatan dan pengobatan bagi pasien," ujarnya, Selasa, 8 Februari 2022.
 
Arief menuturkan untuk menanggulangi lonjakan tersebut, pihaknya berupaya mengoptimalisasi program vaksinasi hingga penambahan kapasitas tempat tidur pasien di fasilitas isolasi terpadu (isoter).

"Total yang sudah divaksin untuk dosis 1 sebanyak 1.580.873 jiwa. Dosis 2 1.192.641, dan dosis 3 sebanyak 89.436 jiwa," ucap dia.
 
Baca juga: Dosen Unsri Tersangka Pelecehan Dilimpahkan ke Kejari Palembang
 
Arief menjelaskan dari delapan lokasi isoter yang telah disiapkan, saat ini telah terisi sebanyak 110 unit dari total kapasitas yang tersedia sebanyak 373 unit dan akan terus ditambah jika masih terus terjadi penambahan kasus covid-19 di Kota Tangerang.
 
"Pemkot (Pemerintah Kota) Tangerang juga sedang mengajukan untuk menggunakan gedung HAKI milik Kemenkumham sebagai fasilitas Isoter tambahan," katanya.
 
Selain itu, Arief mengungkapkan pihaknya pun bakal menerapkan aturan baru soal pembatasan operasional secara berkala untuk kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, untuk mengantisipasi adanya kerumunan.
 
"Kita lakukan pembatasan. Kalau Sabtu dan Minggu itu cukup padat, diatur jam operasionalnya. Untuk Sabtu hanya boleh sampai pukul 19.00 WIB," terang dia.
 
Baca juga: PPKM Level 3, Kegiatan Keagamaan se-Tangerang Raya Dibatasi
 
Sedangkan pada Minggu akan dibatasi hingga pukul 20.00 WIB. Sedangkan, Senin hingga Jumat, jam operasional kawasan kuliner Pasar Lama hingga pukul 21.00 WIB. 
 
"Biasanya tutup jam 21.00 WIB atau 22.00 WIB, sekarang kita ubah, untuk meminimalisasi pergerakan masyarakat. Aturan ini akan diterapkan secepatnya, kita minta edaran dari Indag (Dinas Perdagangan) dulu," jelasnya. 
 
Arief menambahkan akan melakukan pengamanan bersama dengan personel gabungan, yakni TNI-Polri untuk melakukan pantauan dan imbauan perketat protokol kesehatan covid-19. 
 
"Terutama pembatasan kapasitas yang hingga 50%, serta penggunaan masker. Imbauan akan kita lakukan, begitu juga dengan patroli," ucap dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan