Tangerang: Viral video aksi kekerasan polisi pada warga sipil. Seorang mahasiswa dibanting oleh anggota kepolisian saat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Bupati Tangerang, Kabupaten Tangerang, Banten.
Video berdurasi 48 detik itu memperlihatkan seorang aparat kepolisian tengah memiting seorang mahasiswa yang melakukan demonstrasi. Kemudian, mahasiswa itu dibanting hingga terkapar dan mengalami kejang.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga, mengatakan pihaknya tengah mendalami aksi kekerasan polisi saat demonstrasi mahasiswa di depan kantor Bupati Tangerang. Menurutnya, pihaknya belum mendapatkan fakta yang jelas terkait kericuhan tersebut.
"Kita belum tahu ya. Kita perlu waktu, sedang hubungi yang melakukan pengamanan disana. Kita mau mendapatkan fakta di lapangan terkait itu," ujarnya, Rabu, 13 Oktober 2021.
Baca: Polda Banten Dalami Aksi Kekerasan Polisi Saat Demo Mahasiswa di Tangerang
Shinto menuturkan terkait video kekerasan anggotanya yang membanting seorang mahasiswa akan didalami. Polisi akan meminta keterangan kepada polisi yang bersangkutan.
"Ini harus kita tanyakan dulu siapa petugasnya dan bagaimana cerita yang bersangkutan atau kronologisnya, saya akan coba konfirmasi. Saya akan konfirmasi ke kepada pengamanan objek di sana," katanya.
Pihak kepolisian akan lakukan evaluasi
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro, mengatakan dirinya akan melakukan evaluasi terkait penindakan tersebut.
"Secara internal tetap akan saya evaluasi. Tim Propam akan melakukan evaluasi terhadap standar operasional prosedur (SOP) mengamankan massa," ujarnya, Rabu, 13 Oktober 2021.
Sejumlah mahasiswa diamankan polisi saat aksi di Kanto Bupati Tangerang, Rabu, 13 Oktober 2021. (Medcom.id/Hendrik S)
Wahyu menambahkan, hasil penilaian internal itu nantinya sebagai bahan untuk menindak anggota tersebut, bila terbukti adanya kesalahan SOP. Dia memastikan akan menindak petugas yang tidak mematuhi SOP.
"Sudah kita aplikasikan dengan baik SOP itu. Tapi masih ada perilaku oknum yang tidak baik. Tentu kita tindak tegas," katanya.
Pascakekerasan tersebut, mahasiswa yang dibanting dibawa ke rumah sakit. Namun, dipastikan dia tak terkapar.
"Yang bersangkutan (mahasiswa yang dibanting) akan kita bawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan medis. Saya hanya memberikan info, jika yang bersangkutan masih bisa jalan," jelas Wahyu.
Aksi unjuk rasa diklaim tidak berizin
Aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan kantor Bupati Tangerang itu tidak berizin. Pasalnya, pelaksanaan aksi demo pada saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, tidak diperkenankan dari aspek protokol kesehatan.
"Maka kalau ditanya apakah aksi yang berlangsung itu, sesungguhnya tidak memiliki izin persetujuan dari Polda Banten maupun Polresta Tangerang, sehingga disarankan tidak melaksanakan aksi," jelas Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga.
Aksi unjuk rasa ricuh saat HUT ke-389 Kabupaten Tangerang
Aksi unjuk rasa tersebut bertepatan dengan HUT Kabupaten Tangerang ke-389. Aksi tersebut berakhir ricuh.
Para mahasiswa itu meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang segera menyelesaikan persoalannya di tuntutan massa aksi. Salah satunya persoalan Peraturan Bupati nomor 47 tahun 2018 tentang pembatasan jam operasional angkutan tambang.
Namun, mereka terhalang oleh puluhan aparat keamanan untuk memasuki gedung tersebut, sehingga berujung saling dorong dengan aparat kepolisian. Usai saling dorong, beberapa mahasiswa diamankan aparat dari Polres Tangerang Kota.
"Aspirasi boleh tapi dengan cara-cara yang baik. Karena kondisi dorong-dorongan ya mahasiswa diangkut diamankan dahulu ke Polres," kata Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Tangerang Widodo, Rabu, 13 Oktober 2021.
Tangerang: Viral video
aksi kekerasan polisi pada warga sipil. Seorang mahasiswa dibanting oleh
anggota kepolisian saat menggelar
aksi unjuk rasa di depan gedung Bupati Tangerang, Kabupaten Tangerang, Banten.
Video berdurasi 48 detik itu memperlihatkan seorang aparat kepolisian tengah memiting seorang mahasiswa yang melakukan demonstrasi. Kemudian, mahasiswa itu dibanting hingga terkapar dan mengalami kejang.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga, mengatakan pihaknya tengah mendalami
aksi kekerasan polisi saat demonstrasi mahasiswa di depan kantor Bupati Tangerang. Menurutnya, pihaknya belum mendapatkan fakta yang jelas terkait kericuhan tersebut.
"Kita belum tahu ya. Kita perlu waktu, sedang hubungi yang melakukan pengamanan disana. Kita mau mendapatkan fakta di lapangan terkait itu," ujarnya, Rabu, 13 Oktober 2021.
Baca:
Polda Banten Dalami Aksi Kekerasan Polisi Saat Demo Mahasiswa di Tangerang
Shinto menuturkan terkait video kekerasan anggotanya yang membanting seorang mahasiswa akan didalami. Polisi akan meminta keterangan kepada polisi yang bersangkutan.
"Ini harus kita tanyakan dulu siapa petugasnya dan bagaimana cerita yang bersangkutan atau kronologisnya, saya akan coba konfirmasi. Saya akan konfirmasi ke kepada pengamanan objek di sana," katanya.
Pihak kepolisian akan lakukan evaluasi
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro, mengatakan dirinya akan melakukan evaluasi terkait penindakan tersebut.
"Secara internal tetap akan saya evaluasi. Tim Propam akan melakukan evaluasi terhadap standar operasional prosedur (SOP) mengamankan massa," ujarnya, Rabu, 13 Oktober 2021.
Sejumlah mahasiswa diamankan polisi saat aksi di Kanto Bupati Tangerang, Rabu, 13 Oktober 2021. (Medcom.id/Hendrik S)
Wahyu menambahkan, hasil penilaian internal itu nantinya sebagai bahan untuk menindak anggota tersebut, bila terbukti adanya kesalahan SOP. Dia memastikan akan menindak petugas yang tidak mematuhi SOP.
"Sudah kita aplikasikan dengan baik SOP itu. Tapi masih ada perilaku oknum yang tidak baik. Tentu kita tindak tegas," katanya.
Pascakekerasan tersebut, mahasiswa yang dibanting dibawa ke rumah sakit. Namun, dipastikan dia tak terkapar.
"Yang bersangkutan (mahasiswa yang dibanting) akan kita bawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan medis. Saya hanya memberikan info, jika yang bersangkutan masih bisa jalan," jelas Wahyu.