Anggota kepolisian melakukan kekerasan terhadap mahasiswa yang melakukan aksi di Kantor Bupati Tangerang. (tangkapan layar)
Anggota kepolisian melakukan kekerasan terhadap mahasiswa yang melakukan aksi di Kantor Bupati Tangerang. (tangkapan layar)

Polda Banten Dalami Aksi Kekerasan Polisi Saat Demo Mahasiswa di Tangerang

Hendrik Simorangkir • 13 Oktober 2021 16:07
Tangerang: Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga, mengatakan pihaknya tengah mendalami aksi kekerasan polisi saat demonstrasi mahasiswa di depan kantor Bupati Tangerang. Menurutnya, pihaknya belum mendapatkan fakta yang jelas terkait kericuhan tersebut.
 
"Kita belum tahu ya. Kita perlu waktu, sedang hubungi yang melakukan pengamanan disana. Kita mau mendapatkan fakta di lapangan terkait itu," ujarnya, Rabu, 13 Oktober 2021.  
 
Shinto menambahkan pihaknya tengah melakukan pendataan terkait jumlah mahasiswa yang diamankan Polresta Tangerang. 

"Saya mohon waktu untuk cek berapa jumlah (mahasiswa) yang diamankan. Jumlahnya harus saya konfirmasi dulu," katanya. 
 
Menurut Shinto aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan kantor Bupati Tangerang itu tidak berizin. Pasalnya, pelaksanaan aksi demo pada saat PPKM level 3, tidak diperkenankan dari aspek protokol kesehatan.
 
Baca: Polisi Banting Mahasiswa Hingga Kejang Saat Aksi di Kantor Bupati Tangerang
 
"Maka kalau ditanya apakah aksi yang berlangsung itu, sesungguhnya tidak memiliki izin persetujuan dari Polda Banten maupun Polresta Tangerang, sehingga disarankan tidak melaksanakan aksi," jelasnya.
 
Shinto menuturkan terkait video kekerasan anggotanya yang membanting seorang mahasiswa akan didalami. Polisi akan meminta keterangan kepada polisi yang bersangkutan.
 
"Ini harus kita tanyakan dulu siapa petugasnya dan bagaimana cerita yang bersangkutan atau kronologisnya, saya akan coba konfirmasi. Saya akan konfirmasi ke kepada pengamanan objek di sana," katanya. 
 
Shinto menjelaskan kepolisian dalam menjalankan protokol pengamanan telah mengikuti standar operasional prosedur (SOP). Jika ada tindakan yang dilakukan anggota di luar SOP itu, pihaknya akan melakukan penindakan tegas sesuai dengan prosedur yang ada.
 
"Pada prinsipnya sudah ada ketentuan prosedur melakukan pengamanan. Pak Kapolda sendiri sangat konsen bahwa kesalahan dalam prosedur pengamanan itu harus dilakukan penindakan. Pasti kita tidak membiarkan kesalahan teknis dalam prosedur pengamanan di mana pun terjadi di Banten," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan