Tangerang: Seorang mahasiswa dibanting oleh anggota kepolisian saat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Bupati Tangerang, Kabupaten Tangerang, Banten. Perlakuan tersebut viral di media sosial.
Dalam video yang berdurasi 48 detik itu, memperlihatkan seorang aparat kepolisian tengah memiting seorang mahasiswa yang melakukan aksi. Bukan cuma itu, sejurus kemudian mahasiswa itu dibanting hingga terkapar dan mengalami kejang.
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro, mengatakan dirinya akan melakukan evaluasi terkait penindakan tersebut.
"Secara internal tetap akan saya evaluasi. Tim Propam akan melakukan evaluasi terhadap standar operasional prosedur (SOP) mengamankan massa," ujarnya, Rabu, 13 Oktober 2021.
Baca: HUT ke-389 Kabupaten Tangerang Diwarnai Kericuhan Mahasiswa
Wahyu menambahkan, hasil penilaian internal itu nantinya sebagai bahan untuk menindak anggota tersebut, bila terbukti adanya kesalahan SOP. Dia memastikan akan menindak petugas yang tidak mematuhi SOP.
"Sudah kita aplikasikan dengan baik SOP itu. Tapi masih ada perilaku oknum yang tidak baik. Tentu kita tindak tegas," katanya.
Dalam video tersebut, seorang mahasiswa mendapatkan bantingan dari seorang kepolisian. Saat itu, mahasiswa tersebut pun langsung mengalami kejang-kejang.
"Yang bersangkutan (mahasiswa yang dibanting) akan kita bawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan medis. Saya hanya memberikan info, jika yang bersangkutan masih bisa jalan," jelasnya.
Tangerang: Seorang
mahasiswa dibanting oleh anggota kepolisian saat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Bupati Tangerang, Kabupaten Tangerang, Banten. Perlakuan tersebut viral di media sosial.
Dalam video yang berdurasi 48 detik itu, memperlihatkan seorang aparat kepolisian tengah memiting seorang mahasiswa yang melakukan aksi. Bukan cuma itu, sejurus kemudian mahasiswa itu dibanting hingga terkapar dan mengalami kejang.
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro, mengatakan dirinya akan melakukan evaluasi terkait penindakan tersebut.
"Secara internal tetap akan saya evaluasi. Tim Propam akan melakukan evaluasi terhadap standar operasional prosedur (SOP) mengamankan massa," ujarnya, Rabu, 13 Oktober 2021.
Baca: HUT ke-389 Kabupaten Tangerang Diwarnai Kericuhan Mahasiswa
Wahyu menambahkan, hasil penilaian internal itu nantinya sebagai bahan untuk menindak anggota tersebut, bila terbukti adanya kesalahan SOP. Dia memastikan akan menindak petugas yang tidak mematuhi SOP.
"Sudah kita aplikasikan dengan baik SOP itu. Tapi masih ada perilaku oknum yang tidak baik. Tentu kita tindak tegas," katanya.
Dalam video tersebut, seorang mahasiswa mendapatkan bantingan dari seorang kepolisian. Saat itu, mahasiswa tersebut pun langsung mengalami kejang-kejang.
"Yang bersangkutan (mahasiswa yang dibanting) akan kita bawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan medis. Saya hanya memberikan info, jika yang bersangkutan masih bisa jalan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)