Anak pelaku kasus penganiayaan meminta maaf dengan bersujud di kaki ibu kandungnya di Mapolsek Pasar Kliwon Solo, Senin (20/9/2021). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.
Anak pelaku kasus penganiayaan meminta maaf dengan bersujud di kaki ibu kandungnya di Mapolsek Pasar Kliwon Solo, Senin (20/9/2021). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

Gara-gara Tak Diberi Uang, Anak Ini Aniaya Ibu Kandungnya di Solo

Antara • 21 September 2021 07:26

Kapolsek mengatakan, kronologis kasus penganiayaan terhadap ibu kandungnya berawal pelaku yang meminta uang Rp50.000 kepada korban di rumahnya, pada Minggu sore, 19 September 2021.
 
Namun, korban tidak memberi uang kepada pelaku karena tidak mempunyai uang. Pelaku kemudian marah dan menganiaya ibu kandungnya dengan memukul keningnya sebanyak dua kali. Korban yang mendapat perlakukan kasar dari anaknya dan takut kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.
 
Polisi setelah mendapatkan laporan langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Mapolsek Pasar Kliwon Polresta Surakarta, pada Minggu malam, 19 September 2021. Pelaku terancam pasal 352 KUHP, tentang Tindak Pidana Kasus Penganiayaan.

Baca: Begini Kronologi Irjen Napoleon Aniaya M Kece
 
"Kami kemudian mempertemukan anak (pelaku) dengan ibu kandungnya (korban) untuk mediasi diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku kemudian meminta maaf kepada ibu kandungnya dan bersujud agar diampuni kesalahannya dengan disaksikan oleh petugas," jelasnya.
 
Sementara korban Mr yang sehari-hari bekerja sebagai buruh mengatakan, MHJ anak ketiga dari empat saudara. Dia mencabut pengaduan terhadap kasus anaknya di kepolisian, karena menganiaya dirinya.
 
"Saya mencabut pengaduan ke polisi agar anaknya tidak ditahan. Anaknya sudah sadar atas kesalahan yang dilakukan dan meminta maaf untuk tidak mengulangi perbuatannya," kata Mr.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan