Yogyakarta: Pemerintah Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), memastikan menanggung seluruh biaya penanganan medis pasien covid-19. Pemkot meminta keluarga pasien tak perlu risau.
"Biaya akan ditanggung oleh pemerintah. Masyarakat tidak perlu memikirkan biayanya, insyaallah kami sudah komunikasikan hal ini dengan rumah sakit untuk tidak menarik biaya," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Tri Mardaya, Kamis, 18 Juni 2020.
Tri mengungkapkan, penjelasan itu diberikan lantaran masih ada beberapa pasien covid-19 yang belum juga sembuh kendati telah menjalani perawatan selama sekitar dua bulan.
Menurut Tri, Pemkot Yogyakarta memiliki pos anggaran jaminan kesehatan daerah (jamkesda) yang bisa digunakan sebagai cadangan untuk pembiayaan pasien covid-19.
Baca juga: Sepekan Beroperasi, Terminal Indihang Masih Sepi
Hingga Rabu, 17 Juni 2020, pukul 16.00 WIB, jumlah pasien positif covid-19 di Yogyakarta yang masih menjalani perawatan sebanyak sembilan orang. Selain itu ada 13 pasien dalam pengawasan (PDP) yang kondisinya masih dipantau.
"Jika hasil uji swab belum menunjukkan hasil negatif, pasien tetap harus menjalani perawatan di rumah sakit. Kami berusaha menguatkan pasien untuk memahami kondisinya sehingga tidak berpotensi menularkan ke warga lain," kata Tri.
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Ali Fahmi mengemukakan, perlunya perubahan regulasi terkait pembiayaan pasien covid-19. Khususnya yang tidak mengalami gejala sakit (OTG), karena Kementerian Kesehatan tidak menanggung biaya perawatannya.
Baca juga: Sidoarjo Dapat Tambahan Alat Tes Covid-19
Ia mengatakan, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/238/2020 yang menyebutkan bahwa pasien positif covid-19 dan pasien dalam pengawasan biaya penanganannya ditanggung oleh Kementerian Kesehatan dengan syarat ada gejala seperti pilek, batuk, demam, sesak nafas, dan sebagainya sudah tidak relevan karena sekarang banyak pasien yang tidak mengalami gejala klinis apa pun.
Di antara pasien positif COVID-19 di Yogyakarta, setidaknya ada lima orang tanpa gejala (OTG) yang dirawat di Rumah Sakit Jogja. Biaya penanganan medis lima pasien covid-19 tanpa gejala di Rumah Sakit Jogja sampai saat ini mencapai Rp73,4 juta, antara lain untuk pemeriksaan laboratorium, perawatan, dan jasa dokter.
Ali mengemukakan, jika regulasi mengenai pengajuan klaim biaya penanganan pasien covid-19 tanpa gejala tidak dapat diubah, pembiayaan pasien bisa dilakukan menggunakan dana jamkesda Kota Yogyakarta.
"Yang sementara dianggarkan Rp3 miliar untuk pasien OTG," imbuh dia.
Yogyakarta: Pemerintah Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), memastikan menanggung seluruh biaya penanganan medis pasien covid-19. Pemkot meminta keluarga pasien tak perlu risau.
"Biaya akan ditanggung oleh pemerintah. Masyarakat tidak perlu memikirkan biayanya, insyaallah kami sudah komunikasikan hal ini dengan rumah sakit untuk tidak menarik biaya," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Tri Mardaya, Kamis, 18 Juni 2020.
Tri mengungkapkan, penjelasan itu diberikan lantaran masih ada beberapa pasien covid-19 yang belum juga sembuh kendati telah menjalani perawatan selama sekitar dua bulan.
Menurut Tri, Pemkot Yogyakarta memiliki pos anggaran jaminan kesehatan daerah (jamkesda) yang bisa digunakan sebagai cadangan untuk pembiayaan pasien covid-19.
Baca juga:
Sepekan Beroperasi, Terminal Indihang Masih Sepi
Hingga Rabu, 17 Juni 2020, pukul 16.00 WIB, jumlah pasien positif covid-19 di Yogyakarta yang masih menjalani perawatan sebanyak sembilan orang. Selain itu ada 13 pasien dalam pengawasan (PDP) yang kondisinya masih dipantau.
"Jika hasil uji swab belum menunjukkan hasil negatif, pasien tetap harus menjalani perawatan di rumah sakit. Kami berusaha menguatkan pasien untuk memahami kondisinya sehingga tidak berpotensi menularkan ke warga lain," kata Tri.
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Ali Fahmi mengemukakan, perlunya perubahan regulasi terkait pembiayaan pasien covid-19. Khususnya yang tidak mengalami gejala sakit (OTG), karena Kementerian Kesehatan tidak menanggung biaya perawatannya.
Baca juga:
Sidoarjo Dapat Tambahan Alat Tes Covid-19
Ia mengatakan, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/238/2020 yang menyebutkan bahwa pasien positif covid-19 dan pasien dalam pengawasan biaya penanganannya ditanggung oleh Kementerian Kesehatan dengan syarat ada gejala seperti pilek, batuk, demam, sesak nafas, dan sebagainya sudah tidak relevan karena sekarang banyak pasien yang tidak mengalami gejala klinis apa pun.
Di antara pasien positif COVID-19 di Yogyakarta, setidaknya ada lima orang tanpa gejala (OTG) yang dirawat di Rumah Sakit Jogja. Biaya penanganan medis lima pasien covid-19 tanpa gejala di Rumah Sakit Jogja sampai saat ini mencapai Rp73,4 juta, antara lain untuk pemeriksaan laboratorium, perawatan, dan jasa dokter.
Ali mengemukakan, jika regulasi mengenai pengajuan klaim biaya penanganan pasien covid-19 tanpa gejala tidak dapat diubah, pembiayaan pasien bisa dilakukan menggunakan dana jamkesda Kota Yogyakarta.
"Yang sementara dianggarkan Rp3 miliar untuk pasien OTG," imbuh dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)