Ilustrasi minyak goreng. Foto: MI
Ilustrasi minyak goreng. Foto: MI

Legislator NasDem Sebut BLT Minyak Goreng Bukan Solusi Atasi Kelangkaan

Roni Kurniawan • 06 April 2022 12:28

Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menyatakan penerima BLT minyak goreng akan mendapatkan dana sebesar Rp300 ribu untuk tiga bulan yang dibayarkan sekaligus di awal. 
 
Dana BLT sebesar Rp6,9 triliun itu akan diberikan kepada 20,5 juta KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako. Kemudian sebanyak 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) juga akan menerima bantuan tersebut.
 
Febrio mengatakan, penyaluran BLT minyak goreng untuk KPM PKH dan sembako akan dilakukan melalui PT POS untuk KPM sembako dan Himbara untuk KPM PKH murni. 

Baca juga: Paksa Penerima BPNT Belanja, e-Warung di Cirebon Ditertibkan
 
Sedangkan penyaluran BLT kepada PKL dilakukan oleh TNI/Polri. Adapun sumber pendanaan penyaluran BLT minyak goreng untuk KPM sembako dan PKH diperkirakan mencapai Rp6,15 triliun. 
 
"Dana itu berasal dari Kementerian Sosial," kata dia. 
 
Sedangkan sumber dana BLT minyak goreng untuk PKL diperkirakan mencapai Rp0,75 triliun. Dana tersebut berasal dari cadangan Bendahara Umum Negara (BUN) dan kuasa pemegang anggaranya adalah TNI/Polri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan