Banda Aceh: Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menyatakan sebanyak 51 nelayan asal Aceh yang telah mendapat pengampunan dari Raja Thailand, akan dipulangkan ke Tanah Air pada awal Oktober.
"Nelayan Aceh yang selama ini ditahan di Thailand dan telah mendapatkan pengampunan Raja Thailand akan diterbangkan ke Jakarta paling lambat 1 Oktober," kata Ketua KNTI Aceh, Tgk Azwar Anas, Selasa, 29 September 2020.
Ia menjelaskan, informasi tersebut didapatkan dari Ketua DPP KNTI Rizal Damanik di Jakarta. Pemulangan nelayan ini berkat usaha Kementerian Luar Negeri melalui Konjen di Songkla, yang mengajukan pengampunan pada hari ulang tahun Raja Thailand YM Rama X pada Jumat, 28 Juli 2020.
Baca juga: 51 Nelayan Aceh Terima Amnesti Raja Thailand
Menurut dia, setiba di Jakarta, selanjutnya para nelayan tersebut akan mengikuti prosedur protokol kesehatan dan kemudian diterbangkan ke Tanah Rencong difasilitasi Pemerintah Aceh.
"Keluarga besar KNTI mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Kemenlu dan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang telah memfasilitasi pemulangan nelayan kecil ini baik dari Bangkok ke Jakarta maupun dari Jakarta ke Aceh," ujar Azwar.
Ia pun berharap nelayan Aceh mematuhi aturan dalam mencari rezeki di laut agar peristiwa serupa tak terjadi lagi. Sebanyak 51 nelayan tersebut sebelumnya ditangkap dalam dua gelombang, karena melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Thailand. Penangkapan pertama pada Januari 2020, sebanyak 30 nelayan dewasa dan tiga anak-anak.
"Penangkapan kedua pada Februari 2020, sebanyak 21 nelayan (dewasa) dan tiga anak-anak. Untuk enam WNI nelayan di bawah umur telah direpatriasi pada 16 Juli 2020," imbuhnya.
"Keluarga besar KNTI mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Kemenlu dan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang telah memfasilitasi pemulangan nelayan kecil ini baik dari Bangkok ke Jakarta maupun dari Jakarta ke Aceh," ujar Azwar.
Ia pun berharap nelayan Aceh mematuhi aturan dalam mencari rezeki di laut agar peristiwa serupa tak terjadi lagi. Sebanyak 51 nelayan tersebut sebelumnya ditangkap dalam dua gelombang, karena melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Thailand. Penangkapan pertama pada Januari 2020, sebanyak 30 nelayan dewasa dan tiga anak-anak.
"Penangkapan kedua pada Februari 2020, sebanyak 21 nelayan (dewasa) dan tiga anak-anak. Untuk enam WNI nelayan di bawah umur telah direpatriasi pada 16 Juli 2020," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)