Enam nelayan anak di bawah umur tengah menjalani rapit rest di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. (Foto: ANTARA/HO-KNTI)
Enam nelayan anak di bawah umur tengah menjalani rapit rest di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. (Foto: ANTARA/HO-KNTI)

51 Nelayan Aceh Penerima Amnesti Raja Thailand Segera Dipulangkan

Antara • 29 September 2020 15:19
Banda Aceh: Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menyatakan sebanyak 51 nelayan asal Aceh yang telah mendapat pengampunan dari Raja Thailand, akan dipulangkan ke Tanah Air pada awal Oktober. 
 
"Nelayan Aceh yang selama ini ditahan di Thailand dan telah mendapatkan pengampunan Raja Thailand akan diterbangkan ke Jakarta paling lambat 1 Oktober," kata Ketua KNTI Aceh, Tgk Azwar Anas, Selasa, 29 September 2020.
 
Ia menjelaskan, informasi tersebut didapatkan dari Ketua DPP KNTI Rizal Damanik di Jakarta. Pemulangan nelayan ini berkat usaha Kementerian Luar Negeri melalui Konjen di Songkla, yang mengajukan pengampunan pada hari ulang tahun Raja Thailand YM Rama X pada Jumat, 28 Juli 2020.

Baca juga: 51 Nelayan Aceh Terima Amnesti Raja Thailand
 
Menurut dia, setiba di Jakarta, selanjutnya para nelayan tersebut akan mengikuti prosedur protokol kesehatan dan kemudian diterbangkan ke Tanah Rencong difasilitasi Pemerintah Aceh.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan