medcom.id, Bone: Nurdin Palla tak masalah mengeluarkan uang Rp130 juta untuk berangkat haji. Namun siapa sangka, niat beribadah itu malah membuatnya tersandung masalah.
Nurdin merupakan warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yang berangkat haji melalui agen travel PT Aulad Amin. Agen memberangkatkannya melalui Filipina dan akhirnya bermasalah dengan keimigrasian di negara tersebut.
Sitti, sang istri, beserta keluarga resah menunggu kabar Nurdin yang kini ditahan di keimigrasian Filipina. Sejak penahanan dilakukan pada 19 Agustus, Sitti tak pernah mendapat kabar dari suaminya.
"Kami (keluarga) telepon tapi tidak aktif," kata Sitti di rumahnya di Bone, Selasa (23/8/2016).
Sitti mengaku juga tak mendapat kabar dari agen travel yang memberangkatkan suaminya tersebut. Namun Sitti mendapat kabar agen travel itu bermarkas di Makassar, Sulsel.
(Pemberangkatan jemaah calon haji asal Sulsel namun tertahan di Filipina, dok pribadi)
Sitti berharap suaminya dapat berangkat ke Tanah Suci. Tapi bilapun tak bisa, Sitti meminta pemerintah dapat memulangkan Nurdin ke keluarganya.
Selain Nurdin, 176 calon haji tertahan di Filipina. Sebagian besar mereka calon haji asal Sulsel.
Hingga berita ini dimuat, Polri dan Kementerian Agama menelusuri tujuh agen travel yang memberangkatkan ratusan calon haji tersebut. Bareskrim Polri telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk mengusut kasus 177 WNI calon haji yang kini berada di Manila, Filipina.
Baca: Kasus 177 WNI di Filipina, Bareskrim Selidiki Agen Travel Pengirim
Pihak imigrasi di Bandara Internasional Manila, Filipina menangkap 117 warga negara Indonesia yang menggunakan paspor Filipina untuk melaksanakan ibadah haji.
117 WNI itu dilarang untuk terbang Arab Saudi pada Jumat 19 Agustus. Mereka diduga melakukan pelanggaran imigrasi.
Baca: Gunakan Paspor Filipina untuk Ibadah Haji, 117 WNI Ditangkap
medcom.id, Bone: Nurdin Palla tak masalah mengeluarkan uang Rp130 juta untuk berangkat haji. Namun siapa sangka, niat beribadah itu malah membuatnya tersandung masalah.
Nurdin merupakan warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yang berangkat haji melalui agen travel PT Aulad Amin. Agen memberangkatkannya melalui Filipina dan akhirnya bermasalah dengan keimigrasian di negara tersebut.
Sitti, sang istri, beserta keluarga resah menunggu kabar Nurdin yang kini ditahan di keimigrasian Filipina. Sejak penahanan dilakukan pada 19 Agustus, Sitti tak pernah mendapat kabar dari suaminya.
"Kami (keluarga) telepon tapi tidak aktif," kata Sitti di rumahnya di Bone, Selasa (23/8/2016).
Sitti mengaku juga tak mendapat kabar dari agen travel yang memberangkatkan suaminya tersebut. Namun Sitti mendapat kabar agen travel itu bermarkas di Makassar, Sulsel.
(Pemberangkatan jemaah calon haji asal Sulsel namun tertahan di Filipina, dok pribadi)
Sitti berharap suaminya dapat berangkat ke Tanah Suci. Tapi bilapun tak bisa, Sitti meminta pemerintah dapat memulangkan Nurdin ke keluarganya.
Selain Nurdin, 176 calon haji tertahan di Filipina. Sebagian besar mereka calon haji asal Sulsel.
Hingga berita ini dimuat, Polri dan Kementerian Agama menelusuri tujuh agen travel yang memberangkatkan ratusan calon haji tersebut. Bareskrim Polri telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk mengusut kasus 177 WNI calon haji yang kini berada di Manila, Filipina.
Baca: Kasus 177 WNI di Filipina, Bareskrim Selidiki Agen Travel Pengirim
Pihak imigrasi di Bandara Internasional Manila, Filipina menangkap 117 warga negara Indonesia yang menggunakan paspor Filipina untuk melaksanakan ibadah haji.
117 WNI itu dilarang untuk terbang Arab Saudi pada Jumat 19 Agustus. Mereka diduga melakukan pelanggaran imigrasi.
Baca: Gunakan Paspor Filipina untuk Ibadah Haji, 117 WNI Ditangkap Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(RRN)