medcom.id, Jakarta: Bareskrim Polri telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk mengusut kasus 177 WNI calon haji yang kini berada di Manila, Filipina. Agen travel penyalur akan diselidiki.
"Bareskrim telah kumpulkan bukti permulaan yang cukup, telah diterbitkan laporan polisi berdasarkan temuan petugas," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Kantor Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/8/2016)
Menurut Boy, bukti permulaan ini juga hasil temuan dari pihak imigrasi Indonesia dan Kementrian Agama. Penyidik, kata Boy, berusaha mencari orang yang terlibat di masing-masing daerah ratusan WNI tersebut terberasal.
"Dengan data yang ada, nama travel agen yang tercatat sedang dalam upaya penyidikan, satu persatu pengurusnya akan dilakukan pemeriksaan," kata Boy.
177 WNI calon haji ditangkap karena gunakan paspor FIlipina. Foto: Dok/Manila Bulletin
(Baca juga: Gunakan Paspor Filipina untuk Ibadah Haji, 117 WNI Ditangkap)
Menurut Boy, tujuh agen akan diselidiki perihal pengiriman jamaah haji tersebut. Berikut tujuh travel yang diduga memberangkatkan ratusan calon jemaah haji: PT. Taskiah, PT. Aulad amin, PT. Aulad Amin Tours Makasar, Travel Shafwa Makasar, Travel Hade El Barde (Jakarta Utara), KBIH Arafah, dan KBIH Arafah Pandaan.
"7 agen ini ada dari wilayah Sulawesi termasuk agen di Jawa Timur ada agennya sendiri, Jabar juga demikian," ujarnya.
(Baca juga: WNI Berangkat Haji Pakai Paspor Filipina Sejak Lima Tahun Lalu)
Boy menuturkan, pemeriksaan juga akan menyasar sejumlah saksi lain yang mengetahui pemberangkatan jamaah calon haji tersebut.
"Sedangkan kepada pihak pengelola atau manajemen, akan dilihat perkembangannya, posisi kasusnya, termasuk pidana yang dilakukan," ujarnya.
medcom.id, Jakarta: Bareskrim Polri telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk mengusut kasus 177 WNI calon haji yang kini berada di Manila, Filipina. Agen travel penyalur akan diselidiki.
"Bareskrim telah kumpulkan bukti permulaan yang cukup, telah diterbitkan laporan polisi berdasarkan temuan petugas," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Kantor Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/8/2016)
Menurut Boy, bukti permulaan ini juga hasil temuan dari pihak imigrasi Indonesia dan Kementrian Agama. Penyidik, kata Boy, berusaha mencari orang yang terlibat di masing-masing daerah ratusan WNI tersebut terberasal.
"Dengan data yang ada, nama travel agen yang tercatat sedang dalam upaya penyidikan, satu persatu pengurusnya akan dilakukan pemeriksaan," kata Boy.
177 WNI calon haji ditangkap karena gunakan paspor FIlipina. Foto: Dok/Manila Bulletin
(
Baca juga: Gunakan Paspor Filipina untuk Ibadah Haji, 117 WNI Ditangkap)
Menurut Boy, tujuh agen akan diselidiki perihal pengiriman jamaah haji tersebut. Berikut tujuh travel yang diduga memberangkatkan ratusan calon jemaah haji: PT. Taskiah, PT. Aulad amin, PT. Aulad Amin Tours Makasar, Travel Shafwa Makasar, Travel Hade El Barde (Jakarta Utara), KBIH Arafah, dan KBIH Arafah Pandaan.
"7 agen ini ada dari wilayah Sulawesi termasuk agen di Jawa Timur ada agennya sendiri, Jabar juga demikian," ujarnya.
(
Baca juga: WNI Berangkat Haji Pakai Paspor Filipina Sejak Lima Tahun Lalu)
Boy menuturkan, pemeriksaan juga akan menyasar sejumlah saksi lain yang mengetahui pemberangkatan jamaah calon haji tersebut.
"Sedangkan kepada pihak pengelola atau manajemen, akan dilihat perkembangannya, posisi kasusnya, termasuk pidana yang dilakukan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MBM)