Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (Istimewa)
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (Istimewa)

Inisiasi Aplikasi Aduan, Ganjar Bakal Sikat Habis Tambang Galian C Ilegal di Jateng

Media Indonesia.com • 28 November 2022 20:31
Semarang: Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membuka seminar bertajuk 'Penataan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Provinsi Jawa Tengah dan DIY'. Seminar yang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dilakukan di Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang.
 
Ganjar langsung menaruh perhatian pada kasus puluhan tambang galian C di Kabupaten Klaten yang viral di media sosial. Lantaran Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut adanya pihak backing-an tambang ilegal tersebut.
 
"Kemarin Wali Kota Solo cerita ini backing-nya berat-berat, netizen juga ikut berbicara. Banyak galian C kita itu bermasalah, karena satu pasti banyak protes masyarakat jalannya rusak, sumber mata air hilang," ujar Ganjar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin, 28 November 2022.

Ganjar lantas menginisiasi pembuatan aplikasi khusus terkait aduan-aduan dan informasi galian C ilegal di Jawa Tengah. Dia juga meminta adanya kontak aduan yang terhubung langsung dengan pihak berwenang untuk menampung data galian C ilegal.

Baca: Kasus Tambang Ilegal di Kaltim, Ismail Bolong Diperiksa Polisi Besok


Ganjar menerangkan adanya galian C ilegal tidak hanya meresahkan masyarakat sekitar tambang akibat kerusakan lingkungan, akses jalan, serta kehilangan sumber mata air. Tetapi pemerintah juga dirugikan karena tidak ada retribusi daerah yang masuk.
 
"Kalau penegak hukum berada pada barisan yang terdepan, insyaallah akan nyaman. Karena kebutuhan kita sangat banyak, sangat tinggi. Jangan khawatir, tapi harus mau kita atur kalau tidak rusak semua lingkungannya, daerah juga tidak dapat apa-apa, apalagi ilegal," tegas Ganjar.
 
Tak hanya itu, Ganjar juga mengimbau seluruh jajarannya di tingkat kabupaten kota hingga provinsi untuk tidak menerima suap terkait perizinan tambang. Menurut dia, semua kegiatan tambang galian C sudah ada peraturan yang harus dipatuhi seluruh pihak.

Baca: Kasus Sambo dan Mafia Tambang Dinilai Sebagai Keberuntungan Bagi Kapolri


Selain itu, ancaman hukuman untuk yang melanggar pun telah tercantum. Baik ancaman hukuman kurungan penjara maupun denda dalam jumlah besar akibat kerusakan lingkungan yang telah diperbuat.
 
"KPK datang, Bareskrim datang, Kejaksaan hadir, ESDM juga datang, yuk kita bangun bersama-sama. Agar nanti kelak kita tidak menangis kemudian hari. Ya longsor, sumber mata air hilang, pendapatan daerah tidak ada dan jalan sudah pasti rusak," ucap Ganjar.
 
Sebagai informasi, cuitan Gibran dalam akun twitternya viral. Gibran menyebut ada backingan dalam tambang galian C ilegal di Klaten. Ganjar mengaku akan menindak tegas siapapun yang masih nekat melakukan aktivitas tambang galian C ilegal.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan