Menko PMK Puan Maharani (Foto:Dok.Kemenko PMK)
Menko PMK Puan Maharani (Foto:Dok.Kemenko PMK)

Menko PMK Pastikan Rehabilitasi dan Rekonstruksi di NTB Tetap Berjalan

Anggi Tondi Martaon • 05 Oktober 2018 15:48
Jakarta: Pemerintah saat ini fokus melakukan penanganan darurat bencana di Sulawesi Tengah (Sulteng). Namun, hal itu tidak membuat pemerintah melupakan rehabilitasi dan rekonstruksi usai gempa bumi di Nusa Tenggara Barat (NTB).
 
Pemerintah melalui Kementerian Koordinasi Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menggelar Rapat Koordinasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Gempa Bumi NTB. Rapat dipimpin langsung oleh Menko PMK Puan Maharani.
 
Dalam kata sambutan sebelum rapat digelar tertutup, Menko PMK menyebutkan penanganan bencana fokus di Sulteng. Pada saat bersamaan, proses rehabilitasi dan rekonstruksi di NTB tetap menjadi perhatian.

"Oleh karena itu pada kesempatan (rakor) ini kita fokuskan pada percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa di NTB," kata Menko PMK Puan di Gedung Kemenko PMK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018.
 
Politikus PDI Perjuangan itu mengungkapkan, penanganan masa tanggap darurat telah dilakukan oleh pemerintah, baik pusat dan daerah di NTB. TNI, Polri, dan masyarakat juga terlibat memberikan bantuan optimal.
 
Perempuan yang pernah menjadi legislator periode 2009-2014 itu menyebutkan, percepatan proses rehabilitasi dan rekonstruksi mengacu pada Inpres Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi di Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Utara, Kota Mataram, dan wilayah terdampak di Provinsi NTB. Pemerintah telah menyusun target proses penanganan pasca gempa.
 
Menko PMK menjelaskan target proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Pertama, pendataan yang dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). "Akhir September 2018, telah selesai disusun oleh BNPB," ucapnya.
 
Menko PMK Pastikan Rehabilitasi dan Rekonstruksi di NTB Tetap Berjalan
 
Kedua, rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi mulai dilakukan pada Oktober 2018. Ketiga, normalisasi fasilitas pendidikan, kesehatan, agama, dan penunjang perekonomian ditargetkan selesai pada Desember 2018. Keempat, perbaikan rumah masyarakat ditargetkan selesai pada Maret 2019.
 
"Oleh karena itu untuk memastikan rehab rekon di NTB sesuai dengan amanat Inpres yang ditetapkan, maka secara umum agenda rakor ini perlu mendapatkan perhatian kita bersama," ujar Menko PMK.
 
Usai rakor, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Harmensyah menjelaskan, pendataan rumah sudah selesai 80 persen. Selanjutnya, pemerintah akan mendistribusikan bantuan yang sudah ditetapkan.
 
"Kita sudah verifikasi dari total keseluruhan sekitar 204 ribuan rumah. Sekitar 80 persen kita verifikasi dan segera kita berikan pendanaan," kata Harmensyah.
 
Proses rehabilitas dan rekonstruksi menerapkan sistem pemberdayaan masyarakat. Pemerintah hanya bersifat pendamping teknis. "Dibantu oleh fasilitator. Nanti fasilitator menyiapkan dokumen-dokumen teknis, adminsitratif, sehingga masyarakat bisa membangun," katanya.
 
Perihal bahan bangunan, Harmensyah mengatakan akan memperbanyak depo bangunan. Pemerintah juga mengupayakan keringanan harga serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh).
 
"Kalau tinggi (mahal), masyarakat tentu kesulitan. Termasuk bagaimana kita memperjuangkan agar tidak terkena PPN dan PPh bagi orang yang menyiapkan bahan," ucapnya.
 
Selain itu, Harmensyah juga menjelaskan teknis bantuan yang diberikan. Pemerintah memberikan bantuan berupa uang kepada masyarakat sesuai klasifikasi kerusakan. "Satu rumah kita berikan Rp50 juta untuk rusak berat. Rusak sedang Rp25 juta dan ringan Rp10 juta," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan