Jakarta: Seorang remaja di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi korban pemerkosaan polisi gadungan berinisial AB (37), Minggu, 29 Oktober 2023, sekitar pukul 04.00 Wita. Aksi bejat itu terjadi setelah korban ‘ditilang’ oleh pelaku.
Korban adalah remaja berusia 17 tahun. Menurut informasi yang diperoleh, korban awalnya diamankan tim patroli kepolisian karena kedapatan bonceng tiga saat mengendarai sepeda motor bersama temannya. Pelaku diketahui ada dalam rombongan polisi tersebut dan juga mengaku sebagai anggota polisi.
Pelaku kemudian membawa korban ke posko Tim Jatanras Polres Gowa, tepatnya di area Terminal Cappa Bungayya, Pallangga, Gowa. Ketika berada di atas mobil polisi, pelaku tiba-tiba melakukan pelecehan dengan memegang kemaluan korban.
“Di atas mobil mulai pelecehan. Pelaku duduk di samping korban, lalu pelaku pegang kemaluan korban,” ungkap kuasa hukum korban, Ananda Eka, kepada wartawan.
Sesampainya di area posko, korban meminta izin untuk buang air kecil di kamar mandi. Saat itulah pelaku diduga ikut ke kamar mandi dan melakukan aksi bejatnya.
Korban Diberi Uang Tutup Mulut
Kuasa hukum korban lebih lanjut membeberkan, korban sempat menceritakan kejadian tersebut kepada salah satu anggota Jatanras Polres Gowa. Bukannya langsung mengamankan pelaku, anggota tersebut malah diduga memberikan uang sebesar Rp500 ribu sebagai tutup mulut.
Uang itu juga disebut sebagai ganti rugi karena korban diketahui baru saja kehilangan uang Rp100 ribu yang awalnya akan ia gunakan untuk membeli obat.
Orang tua korban curiga karena anaknya memiliki uang Rp500 ribu. Setelah orang tua korban menanyakan dari mana uang tersebut, korban akhirnya menceritakan kejadian nahas yang dialami olehnya.
Pelaku Bukan Anggota Polisi
Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak mengonfirmasi kasus pemerkosaan tersebut. Namun, Reonald menegaskan bahwa pelaku bukan anggota kepolisian, melainkan pekerja harian lepas yang kerap bantu-bantu membersihkan pos.
Reonald sangat menyayangkan kejadian yang terjadi tersebut Ia meminta maaf dan mengungkapkan bahwa pelaku AB sudah ditangkap.
“Selaku Kapolres Gowa saya menyesalkan dan menyayangkan peristiwa ini. Saya mohon maaf,” ujar Reonald.
Jakarta: Seorang remaja di Kabupaten Gowa,
Sulawesi Selatan, menjadi korban
pemerkosaan polisi gadungan berinisial AB (37), Minggu, 29 Oktober 2023, sekitar pukul 04.00 Wita. Aksi bejat itu terjadi setelah korban ‘ditilang’ oleh pelaku.
Korban adalah remaja berusia 17 tahun. Menurut informasi yang diperoleh, korban awalnya diamankan tim patroli kepolisian karena kedapatan bonceng tiga saat mengendarai sepeda motor bersama temannya. Pelaku diketahui ada dalam rombongan polisi tersebut dan juga mengaku sebagai anggota polisi.
Pelaku kemudian membawa korban ke posko Tim Jatanras Polres Gowa, tepatnya di area Terminal Cappa Bungayya, Pallangga, Gowa. Ketika berada di atas mobil polisi, pelaku tiba-tiba melakukan
pelecehan dengan memegang kemaluan korban.
“Di atas mobil mulai pelecehan. Pelaku duduk di samping korban, lalu pelaku pegang kemaluan korban,” ungkap kuasa hukum korban, Ananda Eka, kepada wartawan.
Sesampainya di area posko, korban meminta izin untuk buang air kecil di kamar mandi. Saat itulah pelaku diduga ikut ke kamar mandi dan melakukan aksi bejatnya.
Korban Diberi Uang Tutup Mulut
Kuasa hukum korban lebih lanjut membeberkan, korban sempat menceritakan kejadian tersebut kepada salah satu anggota Jatanras Polres Gowa. Bukannya langsung mengamankan pelaku, anggota tersebut malah diduga memberikan uang sebesar Rp500 ribu sebagai tutup mulut.
Uang itu juga disebut sebagai ganti rugi karena korban diketahui baru saja kehilangan uang Rp100 ribu yang awalnya akan ia gunakan untuk membeli obat.
Orang tua korban curiga karena anaknya memiliki uang Rp500 ribu. Setelah orang tua korban menanyakan dari mana uang tersebut, korban akhirnya menceritakan kejadian nahas yang dialami olehnya.
Pelaku Bukan Anggota Polisi
Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak mengonfirmasi kasus pemerkosaan tersebut. Namun, Reonald menegaskan bahwa pelaku bukan anggota kepolisian, melainkan pekerja harian lepas yang kerap bantu-bantu membersihkan pos.
Reonald sangat menyayangkan kejadian yang terjadi tersebut Ia meminta maaf dan mengungkapkan bahwa pelaku AB sudah ditangkap.
“Selaku Kapolres Gowa saya menyesalkan dan menyayangkan peristiwa ini. Saya mohon maaf,” ujar Reonald.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WAN)