Agam: Pasca-penangkapan 2 oknum guru oleh kepolisian di Kabupaten Agam, Sumatra Barat, pihak pondok pesantren menyampaikan permintaan maaf dan telah menyiapkan langkah pencegahan dan pendampingan bagi korban pencabulan.
Kasus pencabulan yang melibatkan kepala asrama dan guru di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Agam, Sumatra Barat, menimbulkan keresahan bagi orang tua dan masyarakat setempat.
Sebelumnya kepolisian menangkap tersangka utama RA (29) dan AA 23 (23), pelaku pencabulan 40 orang santri.
Menanggapi hal tersebut, juru bicara dan tim hukum Ponpes MTI Canduang, Khairul Anwar, mengakui kasus ini menimbulkan keprihatinan yang mendalam. Ia memastikan, pondok pesantren ingin masalah ini ditangani secara serius dan transparan.
"Pihak pondok menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak," ucapnya, Senin, 29 Juli 2024.
Ia menambahkan, pihak pondok berkomitmen akan menyediakan lingkungan belajar yang aman bagi seluruh santri, serta mengambil langkah-langkah pendampingan psikologis bagi korban dan penguatan pengawasan bagi santri di lingkungan asrama dan di luar asrama.
"Pihak yayasan juga akan melakukan evaluasi menyeluruh termasuk pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pondok," jelasnya.
Agam: Pasca-penangkapan 2 oknum guru oleh kepolisian di Kabupaten Agam, Sumatra Barat, pihak pondok pesantren menyampaikan permintaan maaf dan telah menyiapkan langkah pencegahan dan pendampingan bagi korban
pencabulan.
Kasus pencabulan yang melibatkan kepala asrama dan guru di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Agam, Sumatra Barat, menimbulkan keresahan bagi orang tua dan masyarakat setempat.
Sebelumnya kepolisian menangkap tersangka utama RA (29) dan AA 23 (23), pelaku pencabulan 40 orang santri.
Menanggapi hal tersebut, juru bicara dan tim hukum Ponpes MTI Canduang, Khairul Anwar, mengakui kasus ini menimbulkan keprihatinan yang mendalam. Ia memastikan, pondok pesantren ingin masalah ini ditangani secara serius dan transparan.
"Pihak pondok menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak," ucapnya, Senin, 29 Juli 2024.
Ia menambahkan, pihak pondok berkomitmen akan menyediakan lingkungan belajar yang aman bagi seluruh santri, serta mengambil
langkah-langkah pendampingan psikologis bagi korban dan penguatan pengawasan bagi santri di lingkungan asrama dan di luar asrama.
"Pihak yayasan juga akan melakukan evaluasi menyeluruh termasuk pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pondok," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)