Sragen: Angka kekerasan seksual pada anak di Kabupaten Sragen masih cukup tinggi. Tercatat sebanyak 25 anak menjadi korban kekerasan seksual dalam rentang waktu satu tahun belakangan.
"Jumlah kasus ini menjadi fokus perhatian kami. Maka 25 anak korban ini mendapatkan perlindungan khusus," ujar Petugas Pendamping Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Sragen Diah Nursari, di Sragen, 23 Juli 2024.
Menurutnya, angka kekerasan seksual pada anak bisa menjadi fenomena gunung es. Pasalnya, dimungkinkan masih ada korban yang belum berani melapor. Kasus kekerasan pada anak terakhir terjadi di Kecamatan Tanon. Kasus tersebut ditangani Polres Sragen.
"Kasus masih dalam proses polisi. Yang kita bicarakan jika ada kasus anak, kami melakukan pendampingan dalam proses hukum. Biasanya proses BAP kalau anak susah, jadi kita koordinasi dengan penyidik PPA Polres,” bebernya.
Di sisi lain, ia mengungkapkan keprihatinannya terkait masih banyaknya kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di Kabupaten Sragen. Bahkan saat ini belasan kasus kekerasan tersebut masih membutuhkan pendampingan khusus.
Ia mengaku pihaknya sudah melakukan berbagai upaya antisipasi. Termasuk bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan untuk sosialisasi.
"Di Sragen juga sudah ada Pos Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (P4A). Meski belum ada di setiap desa, tapi di setiap kecamatan sudah ada. Dalam hal ini, pencegahan harus dari keluarga. Ketahanan keluarga mulai dari ekonomi, spiritual religi, keharmonisan maupun relasi dan hubungan suami istri yang harmonis," imbuhnya.
Sragen: Angka kekerasan seksual pada anak di Kabupaten Sragen masih cukup tinggi. Tercatat sebanyak 25 anak menjadi korban
kekerasan seksual dalam rentang waktu satu tahun belakangan.
"Jumlah kasus ini menjadi fokus perhatian kami. Maka 25 anak korban ini mendapatkan perlindungan khusus," ujar Petugas Pendamping Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA)
Kabupaten Sragen Diah Nursari, di Sragen, 23 Juli 2024.
Menurutnya, angka kekerasan seksual pada anak bisa menjadi fenomena gunung es. Pasalnya, dimungkinkan masih ada korban yang belum berani melapor. Kasus kekerasan pada anak terakhir terjadi di Kecamatan Tanon. Kasus tersebut ditangani Polres Sragen.
"Kasus masih dalam proses polisi. Yang kita bicarakan jika ada kasus anak, kami melakukan pendampingan dalam proses hukum. Biasanya proses BAP kalau anak susah, jadi kita koordinasi dengan penyidik PPA Polres,” bebernya.
Di sisi lain, ia mengungkapkan keprihatinannya terkait masih banyaknya kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di Kabupaten Sragen. Bahkan saat ini belasan kasus kekerasan tersebut masih membutuhkan pendampingan khusus.
Ia mengaku pihaknya sudah melakukan berbagai upaya antisipasi. Termasuk bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan untuk sosialisasi.
"Di Sragen juga sudah ada Pos Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (P4A). Meski belum ada di setiap desa, tapi di setiap kecamatan sudah ada. Dalam hal ini, pencegahan harus dari keluarga. Ketahanan keluarga mulai dari ekonomi, spiritual religi, keharmonisan maupun relasi dan hubungan suami istri yang harmonis," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)