Cibinong: Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, mengungkap banyak bangunan tak berizin di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, milik petinggi negara. Sehingga sulit untuk ditertibkan.
"Saya tinggal di Puncak sudah lama dari kecil. Yang memerintahkan (penertiban) orang pemerintah pusat tetapi yang punya tanah orang pusat. Mending kalau tidak punya jabatan strategis, itu," kata Iwan di Cibibong, Kabupaten Bogor, Selasa, 8 September 2020, melansir Antara.
Dia menekankan, Pemkab Bogor membutuhkan dukungan penuh pemerintah pusat untuk menertibakan bangunan liar di wilayah selatan Kabupaten Bogor.
"Kami minta backup dari pusat karena tahu sendiri di Puncak itu seksi banget, petinggi, mantan petinggi, pada punya (bangunan tak berizin). Kalau dibongkar bagaimana. Harus semua sama, jangan sampai pilih-pilih," tegasnya.
Baca: Penertiban Kampung Arab di Kawasan Puncak Ditunda
Melansir Antara, sejumlah bangunan tak berizin di kawasan Puncak kembali menjadi perhatian pemerintah pusat untuk segera ditertibkan. Hal itu mencuat setelah Ombudsman mengungkapkan hasil pemeriksaan terkait tata kelola Kampung Arab di kawasan tersebut.
Anggota Ombudsman, Adrianus Meliala, menduga ada penyelundupan hukum dalam tata kelola di kawasan tersebut. Terlebih belum ada data pasti perihal jumlah imigran di Cisarua, khususnya Kampung Arab.
"Tanah atau aset yang dijadikan tempat usaha, khususnya vila, diduga dimiliki oleh orang asing dan dikelola oleh penduduk lokal," katanya.
Adrianus menegaskan bahwa secara administratif nama yang tertera di sertifikat adalah nama penduduk lokal. Namun, pemilik sebenarnya adalah warga negara asing.
Cibinong: Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, mengungkap banyak bangunan tak berizin di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, milik petinggi negara. Sehingga sulit untuk ditertibkan.
"Saya tinggal di Puncak sudah lama dari kecil. Yang memerintahkan (penertiban) orang pemerintah pusat tetapi yang punya tanah orang pusat. Mending kalau tidak punya jabatan strategis, itu," kata Iwan di Cibibong, Kabupaten Bogor, Selasa, 8 September 2020, melansir
Antara.
Dia menekankan, Pemkab Bogor membutuhkan dukungan penuh pemerintah pusat untuk menertibakan bangunan liar di wilayah selatan Kabupaten Bogor.
"Kami minta backup dari pusat karena tahu sendiri di Puncak itu seksi banget, petinggi, mantan petinggi, pada punya (bangunan tak berizin). Kalau dibongkar bagaimana. Harus semua sama, jangan sampai pilih-pilih," tegasnya.
Baca: Penertiban Kampung Arab di Kawasan Puncak Ditunda