Kios-kios berbahasa Arab di kawasan Kampung Arab, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 23 Desember 2019. Medcom.id/ Rizky Dewantara
Kios-kios berbahasa Arab di kawasan Kampung Arab, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 23 Desember 2019. Medcom.id/ Rizky Dewantara

Penertiban Kampung Arab di Kawasan Puncak Ditunda

Rizky Dewantara • 30 Januari 2020 10:43
Bogor: Pemerintah Kabupaten Bogor menunda penertiban reklame bertuliskan bahasa Arab di kawasan kampung Arab, Puncak, Bogor, Jawa Barat. Pemkab Bogor beralasan penundaan lantaran tengah fokus mengatasi bencana. 
 
Bupati Bogor, Ade Yasin, memastikan beragam permasalahan di Kabupaten Bogor diselesaikan satu per satu. Mereka fokus menangani bencana yang melanda empat kecamatan di Kabupaten Bogor.
 
"Itu yang kami kerjakan dulu," tegas Ade kepada Medcom.id, di Bogor, Jawa Barat, Kamis, 30 Januari 2020.

Dia menekankan penertiban segera dilakukan. Selain papan reklame berbaha Arab di di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, pihaknya menyisir vila di enam desa kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, yang diduga dijadikan lokasi berlangsungnya kawin kontrak.
 
"Enam desa yang disinyalir kerap dijadikan lokasi kawin kontrak, Desa Tugu Utara, Desa Tugu Selatan, Desa Batulayang, Desa Cibeureum, Desa Cisarua, dan Desa Cipayung," ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan