Gubernur Sumsel Herman Deru saat menghadiri Rapat Paripurna XV di Ruang Rapat DPRD Prov Sumsel, Senin, 31 Agustus 2020. (Foto: Istimewa)
Gubernur Sumsel Herman Deru saat menghadiri Rapat Paripurna XV di Ruang Rapat DPRD Prov Sumsel, Senin, 31 Agustus 2020. (Foto: Istimewa)

Pemprov Sumsel Ajukan 3 Raperda kepada DPRD

Gonti Hadi Wibowo • 31 Agustus 2020 15:59
Palembang: Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru, mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna DPRD Sumsel. Tiga Raperda itu sebelumnya telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Sumsel.
 
Herman memerinci ketiga Raperda tersebut yakni soal pembentukan BUMD Agribisnis, perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah Prodexim menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Prodexim (Perseroda), dan Raperda tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan. 
 
"Sumsel merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang memiliki lahan pertanian dan perkebunan sangat luas. Sebagian besar masyarakatnya hidup dan memiliki mata pencaharian di bidang pertanian, sehingga ciri agrarisnya tergolong sangat menonjol," ujar Herman, Senin, 31 Agustus 2020.
 

  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan