Anggota Dewan Pakar Partai NasDem, Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Istimewa)
Anggota Dewan Pakar Partai NasDem, Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Istimewa)

UU Cipta Kerja Disebut Menata Ulang Kewenangan Daerah

Medcom • 23 Oktober 2020 12:14

Terkait Penataan Ruang, Syahrul mengungkapkan UU CK menyempurnakan UU 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang Pasal 1 ayat 7 dan 8. Lalu, menyempurnakan  kewenangan penyelenggaraan penataan ruang, karena penataan ruang ini dilaksanakan oleh pemerintah pusat  dan diatur melalui PP.
 
Dalam UU Cipta Kerja, pemerintah pusat berwenang menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) untuk penyelenggaraan penataan ruang. Penataan ruang oleh pemerintah daerah harus mengacu pada NSPK yang telah dibuat pemerintah pusat.
 
Sementara itu, Ketua DPP Partai NasDem, Atang Irawan  mengatakan, UU CK sebenarnya mengembalikan lagi kewenangan presiden yang selama beberapa dekade diserahkan ke daerah. Tapi bukan berarti kewenangan daerah diambil alih.

Baca juga: Pemprov Papua Diminta Buka Data Manfaat Dana Otsus
 
Hal ini dapat dilihat pada UU Cipta Kerja Pasal 174 tentang Kewenangan Daerah. Kewenangan yang ada pada Kementerian/Lembaga (K/L) termasuk kepala daerah dimaknai sebagai bagian pendelegasian kewenangan Presiden kepada K/L dan kepala daerah.
 
"Jika kita menelaah lebih jauh, UU CK ini menempatkan wewenang pemerintah daerah di bawah presiden dalam melaksanakan atau membentuk peraturan undang-undang," ungkap dia.
 
Kini, imbuh Atang, presiden mengambil alih kewenangan yang sebelumnya milik Pemda. Pasal 174 UU Cipta Kerja menambahkan satu aturan soal hubungan pemerintah pusat dan daerah. Pasal ini mengatur kewenangan pemerintah daerah hanya sebagai bagian dari kewenangan presiden.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan