ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Peredaran Sabu 5,5 Kg di Sumut Dikendalikan dari Lapas Digagalkan

Media Indonesia.com • 24 Februari 2021 11:07

 
Selain itu, pihaknya juga menggagalkan pengiriman paket makanan pisang selai berisi sabu seberat 831 gram di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang. Petugas menangkap tersangka bernama Khairul yang membawa pisang selai dair Medan denga tujuan Pasuruan, Jawa Timur lewat jasa pengiriman.
 
Pengungkapan kasus ini berkat informasi petugas kargo Regulated Agent PT Apollo Bandara Kualanamu. Perusahaan itu melaporkan adanya barang yang berisi narkotika.

Kemudian BNN mendatangi kargo Bandara Kualanamu untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah dicek ternyata benar. Salah satu bungkusan kargo didapati berisi narkotika jenis methamphetamine (sabu-sabu) dengan berat 831 gram.
 
Baca: Polisi Sita 257 Gram Sabu dan Tangkap 9 Bandar Narkoba
 
Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata sabu yang dikemas dengan pisang salai itu sudah beberapa kali dikirim. BNN lalu melakukan control delivery, dan barang tetap dikirim serta petugas mendampingi sampai ke Pasuruan.
 
Lewat koordinasi dengan BNNP Jawa Timur, petugas menunggu orang yang mengambilnya dan kemudian melakukan penangkapan. Orang yang mengambilnya bernama Khairul.
 
Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, pengiriman tersebut sudah tiga kali dilakukan.
 
"Tersangka mengirimkan dari Medan dan dia juga yang menerimanya di Pasuruan. Narkoba tersebut akan diedarkan di Bali dan Lombok," ucapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan