Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara soal kericuhan antarwarga dan anggota kepolisian yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purwokerto, Jawa Tengah pada Selasa, 8 Februari 2022.
Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, mengatakan pengukuran lahan yang akan dibebaskan untuk pembuatan Waduk sudah melalui proses yang benar.
"Pertama sudah melalui kajian yang komprehensif, kedua sudah ada upaya hukum yang dilakukan masyarakat yang menolak dan putusan sampai dengan kasasi gugatan mereka ditolak," ujar Benny Mamoto di Jakarta, Kamis, 10 Februari 2022.
Dia menjelaskan dalam pembebasan lahan memang hampir semua proyek selalu ada pro dan kontra, termasuk adanya warga yang menolak lahannya dibebaskan dengan ganti untung.
Baca juga: Gibran Segera Putuskan Kelanjutan PTM di Kota Solo
"Jadi dari proses hukum sudah berjalan kemudian berikutnya adalah ketika petugas BPN akan melakukan pengukuran, BPN meminta bantuan pengamanan oleh Polri dan ini sudah dilakukan sesuai dengan SOP yang ada," terang Benny Mamoto.
Perihal ada sejumlah pihak yang menyatakan Polri dianggap berlebihan karena menurunkan personel dalam jumlah besar seperti era orde baru, Benny Mamoto menilai hal tersebut sudah sesuai prosedur.
"Kekuatan yang diterjunkan dengan mempertimbangkan luas lahan yang akan diukur dan jumlah masyarakat yang menolak atau akan mengganggu jalannya pengukuran," jelasnya.
Menurut Benny, polisi dalam mengamankan jalannya pengukuran tanah menggunakan pendekatan humanis, namun kondisi kemudian berubah ketika massa mengganggu jalannya pengukuran tanah sehingga terjadi tarik-menarik dan kejar mengejar.
"Ketika terjadi perlawanan dari masyarakat, tidak bisa dielakkan pasti terjadi kekerasan seperti tarik-menarik antara aparat yang ingin menghalau mereka, melarang mereka, dan melindungi BPN pasti akan terjadi benturan-benturan di lapangan, dan ini hal yang biasa," urainya.
Oleh sebab itu, Benny mengungkapkan langkah berikutnya yang terpenting adalah di satu sisi pengamanan pengukuran tetap berjalan secara terukur, kemudian ruang dialog yang ditawarkan oleh Gubernur Jawa Tengah dapat terwujud sehingga proyek dapat berjalan sesuai rencana dan masyarakat dapat menerima.
"Penjelasan langsung dari Pemprov menjadi penting agar masyarakat memperoleh penjelasan secara lengkap dari sumber yang terpercaya bukan dari sumber yang tidak jelas yang justru memprovokasi masyarakat," terang dia.
Baca juga: Puluhan Kasus Covid-19 Varian Omicron Terdeteksi di DIY
Ia pun berharap masyarakat untuk lebih cerdas dan tidak mudah terprovokasi dengan pemberitaan yang memiliki maksud kepentingan tertentu.
"Kita semua perlu mendukung program pemerintah, khususnya proyek strategis nasional, karena semua sudah melalui kajian yang komprehensif dari semua aspek dan kemanfaatannya bagi masyarakat," tutupnya.
Penolakan terhadap pembangunan penambangan batu adesit yang merupakan bahan untuk pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, berlangsung ricuh pada 8 Februari 2022, saat proses pengukuran lahan oleh BPN setempat. (Fanny Maulana)
Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara soal
kericuhan antarwarga dan anggota kepolisian yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purwokerto, Jawa Tengah pada Selasa, 8 Februari 2022.
Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, mengatakan pengukuran lahan yang akan dibebaskan untuk pembuatan Waduk sudah melalui proses yang benar.
"Pertama sudah melalui kajian yang komprehensif, kedua sudah ada upaya hukum yang dilakukan masyarakat yang menolak dan putusan sampai dengan kasasi gugatan mereka ditolak," ujar Benny Mamoto di Jakarta, Kamis, 10 Februari 2022.
Dia menjelaskan dalam pembebasan lahan memang hampir semua proyek selalu ada pro dan kontra, termasuk adanya warga yang menolak lahannya dibebaskan dengan ganti untung.
Baca juga:
Gibran Segera Putuskan Kelanjutan PTM di Kota Solo
"Jadi dari proses hukum sudah berjalan kemudian berikutnya adalah ketika petugas BPN akan melakukan pengukuran, BPN meminta bantuan pengamanan oleh Polri dan ini sudah dilakukan sesuai dengan SOP yang ada," terang Benny Mamoto.
Perihal ada sejumlah pihak yang menyatakan Polri dianggap berlebihan karena menurunkan personel dalam jumlah besar seperti era orde baru, Benny Mamoto menilai hal tersebut sudah sesuai prosedur.
"Kekuatan yang diterjunkan dengan mempertimbangkan luas lahan yang akan diukur dan jumlah masyarakat yang menolak atau akan mengganggu jalannya pengukuran," jelasnya.
Menurut Benny, polisi dalam mengamankan jalannya pengukuran tanah menggunakan pendekatan humanis, namun kondisi kemudian berubah ketika massa mengganggu jalannya pengukuran tanah sehingga terjadi tarik-menarik dan kejar mengejar.
"Ketika terjadi perlawanan dari masyarakat, tidak bisa dielakkan pasti terjadi kekerasan seperti tarik-menarik antara aparat yang ingin menghalau mereka, melarang mereka, dan melindungi BPN pasti akan terjadi benturan-benturan di lapangan, dan ini hal yang biasa," urainya.
Oleh sebab itu, Benny mengungkapkan langkah berikutnya yang terpenting adalah di satu sisi pengamanan pengukuran tetap berjalan secara terukur, kemudian ruang dialog yang ditawarkan oleh Gubernur Jawa Tengah dapat terwujud sehingga proyek dapat berjalan sesuai rencana dan masyarakat dapat menerima.
"Penjelasan langsung dari Pemprov menjadi penting agar masyarakat memperoleh penjelasan secara lengkap dari sumber yang terpercaya bukan dari sumber yang tidak jelas yang justru memprovokasi masyarakat," terang dia.
Baca juga:
Puluhan Kasus Covid-19 Varian Omicron Terdeteksi di DIY
Ia pun berharap masyarakat untuk lebih cerdas dan tidak mudah terprovokasi dengan pemberitaan yang memiliki maksud kepentingan tertentu.
"Kita semua perlu mendukung program pemerintah, khususnya proyek strategis nasional, karena semua sudah melalui kajian yang komprehensif dari semua aspek dan kemanfaatannya bagi masyarakat," tutupnya.
Penolakan terhadap pembangunan penambangan batu adesit yang merupakan bahan untuk pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, berlangsung ricuh pada 8 Februari 2022, saat proses pengukuran lahan oleh BPN setempat. (Fanny Maulana)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)