Tumpukan uang Rp5 miliar diamankan polisi di Tol Mojokerto (Foto / Istimewa)
Tumpukan uang Rp5 miliar diamankan polisi di Tol Mojokerto (Foto / Istimewa)

Polisi Amankan Rp5 Miliar dalam Minibus di Exit Tol Mojokerto

Clicks.id • 21 April 2022 16:23

Uang sebesar Rp5 miliar itu, lanjut Rizki rencananya diedarkan di wilayah Jatim. Bahkan dari jumlah tersebut, sebagian di antaranya sudah beredar di dua kota di Jatim.
 
"Sudah beredar kurang lebih Rp1,2 miliar. Sebanyak Rp750 juta dan Rp 520 juta itu sudah beredar di wilayah Jombang dan Nganjuk," ucapnya.
 
Rizki mengungkapkan, peredaran uang baru yang diamankan ini diduga merupakan sindikat penukaran uang. Menurutnya, dari enam orang yang diamankan, satu diantaranya merupakan pengepul uang baru.

Baca juga:  BI DIY Sediakan Penukaran Uang Pecahan, Ini Jadwalnya
 
"Yang diindikasi pengepul itu inisialnya JE (29), asa'l Kabupaten Sidoarjo. Untuk statusnya masih saksi ya.
 
Sebab, lanjut Rizki, JE merupakan pemilik uang tersebut. Nantinya setelah diserahkan ke JE, uang itu akan disebarkan ke para penyedia jasa penukaran uang yang biasa mangkal di tepi-tepi jalan.
 
"Untuk pasal yang disangkakan nantinya pasal 49 ayat 1 dan 2 Undang-undang Perbankan. Ancaman pidana paling sedikit 3 tahun paling lama 15 tahun," pungkasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan