Bripka Edi Purwanto. Foto: Istimewa
Bripka Edi Purwanto. Foto: Istimewa

Bripka Edi Ancam Warga Pakai Senjata Tajam Dibebastugaskan

Gonti Hadi Wibowo • 20 Desember 2023 17:39
Palembang: Bripka Edi Purwanto, oknum polisi yang melakukan pengancaman kepada pengendara mobil dibebastugaskan dari Polsek Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel).
 
Sebelumnya, Bripka Edi Purwanto telah ditetapkan tersangka dan ditahan di sel khusus Polda Sumsel.
 
“Iya betul yang bersangkutan (Bripka Edi Purwanto) sudah dibebastugaskan karena menjalani proses hukum dan etik," kata Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra, Rabu, 20 Desember 2023.
 
Baca juga: Mobil Bripka Edi Purwanto Pakai Nopol Palsu saat Ancam Pengendara Lain

Saat disinggung mengenai gaya hidup mewah anggotanya tersebut karena memiliki Toyota Alphard warna putih BG 999 ED dan Toyota Fortuner BG 99 ED, Ferly mengaku belum mengetahui terkait gaya hidup mewah anggotanya tersebut. 

“Sampai saat ini saya belum sampai untuk mengecek hartanya (audit kekayaan),” jelasnya.
 
Menurutnya, Bripka Edi Purwanto tersebut telah bertugas di Polsek Muara Padang bahkan sebelum dirinya menjadi Kapolres Banyuasin.
 
“Untuk kasusnya ini semua masih diselidiki Propam Polda Sumsel,” ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan