Palembang: Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menyesalkan tindakan Bripka Edi Purwanto yang mengancam pengendara dengan senjata tajam (sajam) yang viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi menilai aksi Bripda ED itu telah mencoreng citra institusi Polri.
"Semestinya dibicarakan secara baik-bak kepada masyarakat, bukan justru melakukan tindakan yang mencoreng citra institusi Polri," kata Supriadi, Selasa, 19 Desember 2023.
Supriadi mengatakan personel Polri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat sejatinya harus bisa menahan diri untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang bisa mencoreng nama baik institusi.
Pihaknya pun menyerahkan proses kasus ini kepada Polrestabes Palembang karena Laporan Polisi (LP) disana.
"Jika nanti dari hasil pemeriksaan oknum Polri tersebut terbukti bersalah ya diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," ungkapnya.
Palembang: Polda
Sumatra Selatan (Sumsel) menyesalkan tindakan Bripka Edi Purwanto yang mengancam pengendara dengan
senjata tajam (sajam) yang viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi menilai aksi Bripda ED itu telah mencoreng citra institusi Polri.
"Semestinya dibicarakan secara baik-bak kepada masyarakat, bukan justru melakukan tindakan yang mencoreng citra institusi Polri," kata Supriadi, Selasa, 19 Desember 2023.
Supriadi mengatakan personel Polri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat sejatinya harus bisa menahan diri untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang bisa mencoreng nama baik institusi.
Pihaknya pun menyerahkan proses kasus ini kepada Polrestabes Palembang karena Laporan Polisi (LP) disana.
"Jika nanti dari hasil pemeriksaan oknum Polri tersebut terbukti bersalah ya diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)