Bripka ED polisi yang ancam pengendara dengan sajam diperiksa di Polrestabes Palembang. Foto: Istimewa
Bripka ED polisi yang ancam pengendara dengan sajam diperiksa di Polrestabes Palembang. Foto: Istimewa

Oknum Bripka Ancam Pengendara dengan Senjata Tajam Diproses Hukum

Gonti Hadi Wibowo • 19 Desember 2023 17:03
Palembang: Polrestabes Palembang memeriksa polisi yang viral mengancam pengendara dengan menggunakan senjata tajam (sajam).
 
Oknum polisi itu berinisial Bripka ED yang bertugas di Polsek Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel).
 
“Hari ini (Bripka ED) masih diperiksa penyidik. Termasuk pelapor,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihartono, Selasa, 19 Desember 2023.

Harryo mengatakan pihaknya akan segera mengumumkan hasil pemeriksaan secara transparan kepada masyarakat terkait kasus yang tengah ramai di media sosial tersebut.
 
Baca juga: Bela Anaknya Terlibat Kecelakaan, Oknum Polisi di Palembang Ancam Pakai Sajam

Pihaknya juga telah memeriksa beberapa saksi lainnya untuk menggali informasi dari kejadian tersehut.
 
“Hasilnya (pemeriksaan) akan secepatnya kita sampaikan,” ungkapnya.
 
Sementara itu, Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra, mengakui jika oknum polisi tersebut anggotanya yang bertugas di Polsek Muara Padang. 
 
Menurutnya, tindakan yang telah oleh Bripka ED dengan mengancam warga menggunakan pisau adalah sebuah pelanggaran.
 
"Mestinya jaga etika, jangan arogan. Kami akan proses tegas," katanya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan