Oknum polisi itu berinisial Bripka ED yang bertugas di Polsek Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel).
“Hari ini (Bripka ED) masih diperiksa penyidik. Termasuk pelapor,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihartono, Selasa, 19 Desember 2023.
Harryo mengatakan pihaknya akan segera mengumumkan hasil pemeriksaan secara transparan kepada masyarakat terkait kasus yang tengah ramai di media sosial tersebut.
Baca juga: Bela Anaknya Terlibat Kecelakaan, Oknum Polisi di Palembang Ancam Pakai Sajam |
Pihaknya juga telah memeriksa beberapa saksi lainnya untuk menggali informasi dari kejadian tersehut.
“Hasilnya (pemeriksaan) akan secepatnya kita sampaikan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra, mengakui jika oknum polisi tersebut anggotanya yang bertugas di Polsek Muara Padang.
Menurutnya, tindakan yang telah oleh Bripka ED dengan mengancam warga menggunakan pisau adalah sebuah pelanggaran.
"Mestinya jaga etika, jangan arogan. Kami akan proses tegas," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News