Mobil Alphard Bripka Edi Purwanto menggunakan nopol palsu. Dokumentasi/ Istimewa
Mobil Alphard Bripka Edi Purwanto menggunakan nopol palsu. Dokumentasi/ Istimewa

Mobil Bripka Edi Purwanto Pakai Nopol Palsu saat Ancam Pengendara Lain

Gonti Hadi Wibowo • 20 Desember 2023 16:19
Palembang: Mobil Toyota Alphard dengan nomor polisi (nopol) BG 999 ED yang dikendarai oleh Bripka Edi Purwanto oknum polisi yang mengancam pengendara mobil dengan menggunakan senjata tajam ternyata memakai nomor polisi palsu. 
 
Kapolrestabes Palembang, Kombes Haryo Sugihartono, menyebut ada pelanggaran yang dilakukan Bripka Edi Purwanto mengenai nopol palsu tersebut.
 
“Hasil dari penyidikan nopol yang digunakan itu tidak sesuai dengan peruntukannya," kata Haryo, Rabu, 20 Desember 2023.
 
Baca: Polda Sumsel Sebut Bripka Edi Purwanto Coreng Citra Polri
 

Haryo menjelaskan terkait nopol palsu tersebut pihaknya belum memprosesnya karena saat ini Propam Polda Sumsel sedang fokus menangani kasus pengancaman yang dilakukan Bripka Edi Purwanto. 

"Kasusnya itu nanti akan dijadikan satu tindakan yang lain dari Propam Polda Sumsel untuk tindakan-tindakan yang terukur," jelasnya.
 
Sebelumnya Polrestabes Palembang telah menetapkan Bripka Edi Purwanto sebagai tersangka terkait pengancaman terhadap pengendara mobil dengan sajam.
 
Bripka Edi Purwanto terancam Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman dibawah lima tahun penjara.  Bripka Eka juga telah ditahan di sel khusus Polda Sumsel.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan