Yogyakarta: Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan telah mengambil langkah untuk dakwah ke masyarakat mencegah tindakan judi online. Lembaga keagamaan ini menyatakan mengerahkan penyuluh semua agama di berbagai kabupaten/kota untuk dakwa pencegahan serta bahaya judi online.
"Kami sudah perintahkan ke seluruh pegawai, termasuk utamanya para penyuluh-penyuluh semua agama," kata Kepala Kanwil Kemenag DIY Masmin Afif dihubungi, Kamis, 4 Juli 2024.
Menurut Masmin, langkah itu dilakukan sesuai instruksi Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas belum lama ini. Masmin mengatakan penyuluh agama berstatus fungsional maupun honorer di DIY telah diminta memaksimalkan berbagai sarana pertemuan dengan masyarakat untuk sosialisasi bahaya judi online itu.
"Bisa melalui majelis taklim, pembinaan, hingga khotbah Jumat untuk menyisipkan materi-materi terkait bahaya judi online," ujarnya.
Ia menilai, keterlibatan penyuluh agama bisa efektif lantaran memiliki kedekatan dengan masyarakat. Selain itu, kepala sekolah di bawah naungan lembaganya juga diinstruksikam hal yang sama.
Masmin juga menyebut penghulu juga menjadi bagian yang diberi tugas sosialisasi mencegah judi online kepada pasangan yang baru menikah. Momen itu dinilai jadi bagian krusial dalam menjaga jalannya keluarga baru.
"Saat ada momen pernikahan agar bisa diselipkan, bisa disisipkan, dipesankan untuk kita semua ikut menyampaikan informasi bahwa judi itu penyakit masyarakat yang harus kita jauhi agar keluarga, masyarakat bisa hidup tenang dan damai," ujarnya.
Ia menambahkan, judi dalam bentuk apapun, tak terkecuali daring, dilarang agama. Pasalnya, judi menyebabkan terganggunya atau berdampak buruk pada perekonomian keluarga maupun orang yang melakukan.
"Kami juga akan kerja sama dengan Polda DIY untuk memberikan pendidikan bahwa judi, judi online juga termasuk penyakit masyarakat," katanya.
Yogyakarta: Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan telah
mengambil langkah untuk dakwah ke masyarakat mencegah tindakan judi
online. Lembaga keagamaan ini menyatakan mengerahkan penyuluh semua agama di berbagai kabupaten/kota untuk dakwa pencegahan serta bahaya judi
online.
"Kami sudah perintahkan ke seluruh pegawai, termasuk utamanya para penyuluh-penyuluh semua agama," kata Kepala Kanwil Kemenag DIY Masmin Afif dihubungi, Kamis, 4 Juli 2024.
Menurut Masmin, langkah itu dilakukan sesuai instruksi Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas belum lama ini. Masmin mengatakan penyuluh agama berstatus fungsional maupun honorer di DIY telah diminta memaksimalkan berbagai sarana pertemuan dengan masyarakat untuk sosialisasi bahaya judi
online itu.
"Bisa melalui majelis taklim, pembinaan, hingga khotbah Jumat untuk menyisipkan materi-materi terkait bahaya judi
online," ujarnya.
Ia menilai, keterlibatan penyuluh agama bisa efektif lantaran memiliki kedekatan dengan masyarakat. Selain itu, kepala sekolah di bawah naungan lembaganya juga diinstruksikam hal yang sama.
Masmin juga menyebut penghulu juga menjadi bagian yang diberi tugas sosialisasi mencegah judi
online kepada pasangan yang baru menikah. Momen itu dinilai jadi bagian krusial dalam menjaga jalannya keluarga baru.
"Saat ada momen pernikahan agar bisa diselipkan, bisa disisipkan, dipesankan untuk kita semua ikut menyampaikan informasi bahwa judi itu penyakit masyarakat yang harus kita jauhi agar keluarga, masyarakat bisa hidup tenang dan damai," ujarnya.
Ia menambahkan, judi dalam bentuk apapun, tak terkecuali daring, dilarang agama. Pasalnya, judi menyebabkan
terganggunya atau berdampak buruk pada perekonomian keluarga maupun orang yang melakukan.
"Kami juga akan kerja sama dengan Polda DIY untuk memberikan pendidikan bahwa judi, judi
online juga termasuk penyakit masyarakat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)