Yogyakarta: Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, bersedia menyampaikan aspirasi buruh kepada Presiden Joko Widodo terkait penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Sri Sultan mengatakan organisasi buruh yang berdialog telah menyampaikan surat kepadanya. Kelompok pekerja itu meminta difasilitasi penyampaian pesan ke Presiden Jokowi.
"Saya sanggupi sesuai dengan surat yang akan ditandatangani gubenur sebagai respons dari aspirasi mereka," kata Sri Sultan, di Yogyakarta, Kamis, 8 Oktober 2020.
Baca juga: 112 Perusuh Aksi Menolak Omnibus Law di Cirebon Ditangkap
Selain itu, kata dia, sejumlah buruh juga mengeluhkan sejumlah masalah. Beberapa di antaranya soal bantuan langsung tunai yang tidak diterima.
"Demikian juga menyangkut masalah kesejahteraan buruh lewat aktivitas-aktivitas korporasi yang memungkinkan di antara perusahaan-perusahaan itu bisa ditingkatkan. Hal seperti ini sebagai aspirasi yang bisa saya fasilitasi," ungkapnya.
Sultan mengaku mengikuti perkembangan demonstrasi di Yogyakarta. Selain buruh, unsur yang turut serta yakni mahasiswa, pelajar, hingga kelompok masyarakat.
"Kalau demonstrasi itu kan aspirasi dan kalau mendapat izin, itu dimungkinkan. Jadi silakan (aksi) asalkan potokol kesehatan dilakukan," jelasnya.
Kapolresta Yogyakarta, Kombe Purwadi Wahyu Anggoro, menyatakan pihaknya memberi izin aksi penolakan UU Ciptaker, salah satunya yang diajukan Aliansi Rakyat Bergerak (ARB). Namun dia mengaku tak tahu pasti jumlah total massa yang ikut aksi.
"ARB sebelumnya kasih tahu massanya sekitar 1.500 orang, tapi yang ikut 3.000-an orang. Kita enggak menuduh siapapun karena yang mengajukan ada beberapa aliansi. Yang ikut siapa saja enggak tahu juga," ujarnya.
Demonstrasi di DPRD DIY dan kawasan Jalan Malioboro sempat ricuh berjam-jam. Beberapa fasilitas umum dan tempat usaha warga ikut rusak.
Yogyakarta: Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, bersedia menyampaikan aspirasi buruh kepada Presiden Joko Widodo terkait penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Sri Sultan mengatakan organisasi buruh yang berdialog telah menyampaikan surat kepadanya. Kelompok pekerja itu meminta difasilitasi penyampaian pesan ke Presiden Jokowi.
"Saya sanggupi sesuai dengan surat yang akan ditandatangani gubenur sebagai respons dari aspirasi mereka," kata Sri Sultan, di Yogyakarta, Kamis, 8 Oktober 2020.
Baca juga:
112 Perusuh Aksi Menolak Omnibus Law di Cirebon Ditangkap
Selain itu, kata dia, sejumlah buruh juga mengeluhkan sejumlah masalah. Beberapa di antaranya soal bantuan langsung tunai yang tidak diterima.
"Demikian juga menyangkut masalah kesejahteraan buruh lewat aktivitas-aktivitas korporasi yang memungkinkan di antara perusahaan-perusahaan itu bisa ditingkatkan. Hal seperti ini sebagai aspirasi yang bisa saya fasilitasi," ungkapnya.