Cirebon: Polres Cirebon Kota menangkap 112 orang yang melakukan perusakan saat aksi menolak omnibus law. Mereka yang ditangkap tengah menjalani pemeriksaan.
"Saat ini ada 112 orang yang kami amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Syamsul Huda, di Cirebon, Jawa Barat, Kamis, 8 Oktober 2020.
Syamsul mengatakan, para pengunjuk rasa yang melakukan perusakan belum diketahui asal kelompoknya. Karena saat bersamaan ada aksi serupa dilakukan oleh para mahasiswa.
Namun, kata dia, mahasiswa sudah memberitahu akan menggelar aksi kepada kepolisian. Selain itu, imbuhnya, mahasiswa melakukan aksi dengan damai dan tertib.
"Dari penelitian awal masih berusia pelajar. Kalau dibilang penyusup, mereka memang kelompok tersendiri di luar kelompok dari mahasiswa," ujarnya.
Baca: 600 Lebih Pedemo di Jatim Ditangkap, Didominasi Pelajar
Sebanyak 112 orang yang diamankan, kata Syamsul, melakukan aksi perusakan terhadap fasilitas umum. Mereka juga melawan petugas saat diminta membubarkan diri.
"Semua prosedur telah kami lakukan, di mana sudah diperintahkan untuk segera membubarkan diri karena tidak memiliki izin, dan ketika diminta untuk mundur malah melakukan pelemparan," tukasnya.
Cirebon: Polres Cirebon Kota menangkap 112 orang yang melakukan perusakan saat aksi menolak
omnibus law. Mereka yang ditangkap tengah menjalani pemeriksaan.
"Saat ini ada 112 orang yang kami amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Syamsul Huda, di Cirebon, Jawa Barat, Kamis, 8 Oktober 2020.
Syamsul mengatakan, para pengunjuk rasa yang melakukan perusakan belum diketahui asal kelompoknya. Karena saat bersamaan ada aksi serupa dilakukan oleh para mahasiswa.
Namun, kata dia, mahasiswa sudah memberitahu akan menggelar aksi kepada kepolisian. Selain itu, imbuhnya, mahasiswa melakukan aksi dengan damai dan tertib.
"Dari penelitian awal masih berusia pelajar. Kalau dibilang penyusup, mereka memang kelompok tersendiri di luar kelompok dari mahasiswa," ujarnya.
Baca: 600 Lebih Pedemo di Jatim Ditangkap, Didominasi Pelajar
Sebanyak 112 orang yang diamankan, kata Syamsul, melakukan aksi perusakan terhadap fasilitas umum. Mereka juga melawan petugas saat diminta membubarkan diri.
"Semua prosedur telah kami lakukan, di mana sudah diperintahkan untuk segera membubarkan diri karena tidak memiliki izin, dan ketika diminta untuk mundur malah melakukan pelemparan," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)