Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo

Kaleidoskop 2020 Solo

Solo Jadi Yang Pertama Pemberlakuan KLB Covid-19

Triawati Prihatsari • 22 Desember 2020 11:16
Solo: Tahun 2020 menjadi salah satu tahun yang menorehkan sejumlah sejarah yang patut tercatat di Kota Solo. Di tahun inilah, tepatnya 13 Maret 2020, Pemkot Kota Solo menjadi yang pertama menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) korona.
 
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menetapkan status KLB korona setelah diketahui salah satu warganya meninggal dunia setelah terdeteksi positif covid-19. Status KLB dinyatakan selama 14 hari setelah penetapan, namun kemudian status tersebut terus diperpanjang hingga saat ini. 
 
"Penetapan status KLB ini merupakan salah satu upaya Pemkot untuk melindungi warga dari bahaya virus korona," urainya, 13 Maret 2020 lalu.

Baca: Status KLB Covid-19 di Solo Diperpanjang, Ibu Hamil dan Balita Dilarang ke Mal
 
Pandemi korona di Kota Solo belum langsung mereda pada empat bulan setelah penetapan KLB, bahkan pada Juli 2020, Kota Solo dimasukkan dalam kategori "zona hitam". Meskipun dalam kondisi zonasi pandemi tidak ada "zona hitam", namun istilah tersebut digunakan setelah penambahan pasien positif covid-19 bertambah 18 orang dalam waktu sehari.
 
"Biasanya kan cuma nambah satu atau dua orang saja. Lah ini sampai 18 orang dalam waktu satu hari saja. Bukan zona merah saja, bahkan "zona hitam"," ungkap Ketua Pelaksana Satgas Covid-19 Solo, Ahyani, Minggu 12 Juli 2020.
 
Memasuki Bulan Desember 2020, jumlah pasien positif covid-19 di Solo semakin meroket. Data Satgas Covid-19 per Senin, 21 Desember 2020, jumlah kumulatif pasien positif covid-19 di Kota Solo mencapai 4.031 orang. 
 
Jumlah tersebut terdiri dari 2.356 orang dinyatakan sembuh, 1.261 orang menjalani isolasi mandiri, 213 orang dirawat di RS dan 201 orang lainnya meninggal dunia. 
 
Rudy menerapkan berbagai aturan untuk mencegah penyebaran covid-19 semakin masif mulai dari penerapan sanksi bersih-bersih sungai bagi warga yang tidak memakai masker atau cara memakai masker tidak benar. Hingga melarang pemudik pulang pada momen libur panjang, di antaranya momen Idul Fitri 2020, serta Natal dan Tahun Baru 2020. Pemkot Solo menyiapkan lokasi karantina bagi pemudik nekat di Solo Techno Park.
 
"Berbagai upaya terus kami lakukan untuk melindungi warga dari penyebaran covid-19. Namun cara yang paling efektif adalah dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat hingga vaksin diimplementasikan," ungkapnya.
 
Baca: KLB Solo Tak Bakal Dicabut
 
Di sisi lain, tahun 2020 adalah tahun Kota Solo menjadi buah bibir di dunia perpolitikan nasional. Pasalnya, putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara tiba-tiba mengambil langkah maju dalam kontestasi Pilwakot Solo 2020.
 
Setelah tidak memiliki kesempatan maju Pilwakot Solo lewat DPC PDIP Solo, Gibran Rakabuming Raka yang belum memiliki jejak politik tersebut "nekat" mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Wali Kota Solo lewat DPD PDI Perjuangan Jateng. 
 
Langkah Gibran terbilang tidak mudah dalam proses kontestasi Pilwakot Solo 2020 kali ini. Karena sempat berkembang isu hadirnya "calon boneka" bagi lawan mereka dari jalur independen, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo), hingga terseretnya nama Gibran dalam kasus korupsi Bansos yang melibatkan nama Menteri Sosial nonaktif, Juliari Peter Batubara.
 
Baca: Gibran-Teguh Daftar Pertama ke KPU, Bajo Terakhir
 
Kini, setelah unggul sesuai real count KPU Solo dengan perolehan 86,5 persen suara, serta 13,4 persen suara bagi Bajo, Gibran memantapkan langkah dan melawan isu-isu miring yang beredar tentang dirinya.
 
"Cek saja ke Sritex atau KPK. Saya tidak terlibat apapun, terlebih merekomendasikan goodiebag. Kalau ada buktinya, sini. Itu berita tidak benar, tidak ada buktinya. Sumbernya juga saya tidak tahu, silahkan dibuktikan saja," ujar Gibran, di Solo, Senin, 21 Desember 2020.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan