Solo: Masa evaluasi kejadian luar biasa (KLB) covid-19 Kota Solo berakhir Jumat, 19 Juni 2020. Namun, Wali kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, tidak akan mencabut status KLB korona.
"Kalau KLB tetap, tidak akan dicabut. Hanya akan ada pelonggaran di beberapa bidang kalau memang kondisinya berkembang baik. Artinya jika penyebaran virus korona tidak kembali meluas," papar Rudy, di Solo, Jawa Tengah, Kamis, 18 Juni 2020.
Masa evaluasi KLB covid-19 dimulai 29 Mei 2020. Jumlah pasien positif korona di Solo terpantau landai selama 12 hari terakhir, yakni 37 orang.
"Sekarang pasien positif korona yang masih dirawat di RS tinggal empat orang. Mereka dari tenaga kesehatan (nakes) semua," bebernya.
Baca: Satu Kelurahan di Malang Diisolasi Mandiri
Rudy optimistis Solo menuju masa pelonggaran KLB jika kondisi terus membaik hingga fase kedua evaluasi. Rudy mempertimbangkan melonggarkan status KLB, bila telah nihil tambahan kasus positif korona hungga Jumat, 19 Juni 2020.
"Semoga tetap landai, yang meninggal tetap di posisi empat orang saja. Kemudian pada hari pertama fase kedua jangan sampai ada yang terpapar lagi. KLB tidak akan dicabut, tapi akan ada pelonggaran," ungkapnya.
Solo: Masa evaluasi kejadian luar biasa (KLB) covid-19 Kota Solo berakhir Jumat, 19 Juni 2020. Namun, Wali kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, tidak akan mencabut status KLB korona.
"Kalau KLB tetap, tidak akan dicabut. Hanya akan ada pelonggaran di beberapa bidang kalau memang kondisinya berkembang baik. Artinya jika penyebaran virus korona tidak kembali meluas," papar Rudy, di Solo, Jawa Tengah, Kamis, 18 Juni 2020.
Masa evaluasi KLB covid-19 dimulai 29 Mei 2020. Jumlah pasien positif korona di Solo terpantau landai selama 12 hari terakhir, yakni 37 orang.
"Sekarang pasien positif korona yang masih dirawat di RS tinggal empat orang. Mereka dari tenaga kesehatan (nakes) semua," bebernya.
Baca: Satu Kelurahan di Malang Diisolasi Mandiri
Rudy optimistis Solo menuju masa pelonggaran KLB jika kondisi terus membaik hingga fase kedua evaluasi. Rudy mempertimbangkan melonggarkan status KLB, bila telah nihil tambahan kasus positif korona hungga Jumat, 19 Juni 2020.
"Semoga tetap landai, yang meninggal tetap di posisi empat orang saja. Kemudian pada hari pertama fase kedua jangan sampai ada yang terpapar lagi. KLB tidak akan dicabut, tapi akan ada pelonggaran," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)