Setelah dua tahun kasus tersebut berlalu tanpa titik terang, akhirnya pelaku pembunuhan telah menyerahkan diri ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.
Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah pelaku menyerahkan diri. Saat ini, pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
"Ya betul, M Ramdanu (MR). Sudah tersangka," kata Surawan melalui pesan singkat, Selasa, 17 Oktober 2023.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo sempat membantah informasi pelaku pembunuhan telah menyerahkan diri. Dia mengatakan belum mendapatkan kepastian dan kebenaran mengenai informasi tersebut.
Baca juga: Polda Jabar Bantah Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Menyerahkan Diri |
Ibu dan anak, Tuti Suhartini, 55, dan Amelia Mustika, 23, sebelumnya ditemukan tewas bersimbah darah di dalam bagasi mobil di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021 lalu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan kasus tersebut.
Meski begitu, polisi mengalami kesulitan untuk mengungkap identitas pelaku pembunuhan tersebut. Keterangan dari puluhan saksi dan juga rekaman CCTV belum membuat kasus tersebut menjadi terang.
Bahkan, pada 2022 lalu, pihak penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat juga telah mengeluarkan sketsa wajah pelaku. Meski begitu, identitas pelaku belum dapat diketahui oleh polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id