Ilustrasi/ Medcom.id
Ilustrasi/ Medcom.id

Pasutri Paksa Remaja Threesome Hingga Uang Studi Tur SMPN 10 Kota Tangerang Dibawa Kabur

Deny Irwanto • 15 Juni 2023 09:27
Jakarta: Sejumlah peristiwa terjadi di berbagai wilayah Indonesia pada Senin, 12 Juni 2023 dan dirangkum kanal Daerah Medcom.id. Peristiwa pertama ada pasangan suami istri (pasutri) yang merupakan warga Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Mereka berinisial NG, (30), dan istrinya berinisial NP, (27). 
 
Kedua ada Kepala SMPN 10 Kota Tangerang, Iis Permasih bakal melaporkan kasus penipuan studi tur ke polisi. Pihak travel membawa kabur uang 385 siswa.
 
Ketiga ada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan mengidentifikasi bahwa narkotika golongan 1 jenis sabu yang berada di salam brankas di Universitas Negeri Makassar (UNM) merupakan jaringan Internasional.

Keempat ada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan besaran biaya restitusi atau ganti rugi yang harus Mario Dandy bayar ke David Ozora sebesar Rp100 miliar. Berikut ulasannya;
 
1. Paksa Remaja Threesome hingga Diperkosa, Pasutri di Jepara Ditangkap
 
Pasangan suami istri (pasutri) yang merupakan warga Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Mereka berinisial NG, (30), dan istrinya berinisial NP, (27). 
 
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, pelaku NG awalnya mengutarakan keinginannya kepada istrinya untuk berhubungan seksual tiga orang.
 
Baca selengkapnya.
 
2. Uang Siswa Dibawa Kabur Travel, Kepala SMPN 10 Kota Tangerang Lapor Polisi
 
Kepala SMPN 10 Kota Tangerang, Iis Permasih bakal melaporkan kasus penipuan studi tur ke polisi. Pihak travel membawa kabur uang 385 siswa.
 
Total kerugian mencapai Rp492 juta. Rencananya, uang itu akan digunakan untuk studi tur selama empat hari ke Yogyakarta.
 
Baca selengkapnya.
 
3. Narkotika di Brankas UNM Berasal dari Malaysia
 
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan mengidentifikasi bahwa narkotika golongan 1 jenis sabu yang berada di salam brankas di Universitas Negeri Makassar (UNM) merupakan jaringan Internasional. 
 
Dirresnarkoba Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Dodi Rahmawan, mengatakan hasil penyelidikan yang dilakukan menyatakan barang haram tersebut berasal dari Malaysia. 
 
Baca selengkapnya.
 
4. Biaya Ganti Rugi Mario Dandy ke David Ozora Mencapai Rp100 Miliar
 
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan besaran biaya restitusi atau ganti rugi yang harus Mario Dandy bayar ke David Ozora sebesar Rp100 miliar. Hal itu sebagaimana permintaan perlindungan pihak Mario kepada LPSK. 
 
Baca selengkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan