Kepala Seksi Pidsus Kejari Lombok Tengah Bratha Hariputra. (ANTARA/Dhimas B.P.)
Kepala Seksi Pidsus Kejari Lombok Tengah Bratha Hariputra. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Jaksa Telusuri Dugaan Bupati Lombok Tengah Nikmati Dana BLUD

Antara • 25 Agustus 2022 18:36
Mataram: Penyidik kejaksaan menelusuri adanya dugaan Bupati Lombok Tengah yang turut menikmati dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya.
 
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lombok Tengah Bratha Hariputra mengatakan, penelusuran terkait dugaan tersebut berawal dari adanya pernyataan langsung Direktur RSUD Praya dr Muzakir Langkir yang ikut terseret sebagai salah seorang tersangka kasus penyimpangan dalam pengelolaan dana BLUD Tahun Anggaran 2017-2020.
 
"Jadi, kami akan periksa kembali tersangka (dr Muzakir Langkir) terkait pernyataan dia soal keterlibatan orang lain (Bupati Lombok Tengah) yang turut menikmati dana BLUD," kata Bratha, Kamis, 25 Agustus 2022.

Dia memastikan pernyataan dari dokter Muzakir tersebut kini masuk dalam bagian pengembangan penyidikan.
 
"Yang jelas, kami sudah mulai memetakan dan apa yang menjadi pernyataan yang bersangkutan, masuk dalam pengembangan penyidikan," ujarnya.
 
Baca juga:  Naik 80%, Pendapatan BLU Capai Rp126,02 Triliun Selama Tahun Lalu

Lalu Anton Hariawan yang dikonfirmasi sebagai kuasa hukum pendamping tersangka dokter Muzakir membenarkan perihal pernyataan kliennya tersebut.
 
Sesuai yang disampaikan Rabu, 24 Agustus 2022, saat kejaksaan melakukan penahanan terhadap dokter Muzakir bersama dua tersangka lainnya, Anton memastikan adanya aliran dana ke Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah.
 
Menurut dia, aliran dana BLUD tersebut sudah tertuang dalam catatan pembukuan di bagian Bendahara Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. "Arsip-nya juga saya punya," kata Anton.
 
Bahkan, lanjut dia, bukan hanya bupati dan wakil bupati yang turut menikmati dana BLUD. Ada juga aparat penegak hukum (APH) dan kepala dinas di Kabupaten Lombok Tengah, turut menikmati dana tersebut.
 
"Seperti setoran untuk HUT Adhyaksa Tahun 2022, itu ada bukti kwitansi ke Kejari Lombok Tengah," ucapnya.
 
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan