Pengungkapan modus baru penyelundupan sabu di Semarang, Jateng. (Medcom.id/Mustholih)
Pengungkapan modus baru penyelundupan sabu di Semarang, Jateng. (Medcom.id/Mustholih)

Polrestabes Semarang Ungkap Modus Baru Penyelundupan Sabu

Mustholih • 13 Desember 2021 14:57

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Luthfi, H melakukan penyelundupan sabu dari Kalimantan Tengah ke Semarang dengan menumpang kapal. Setelah sandar di Tanjung Emas, pelaku menitipkan barang kepada truk tidak dikenal. 
 
"Karena menemukan barang yang tidak dikenal di dalam truk, pengemudi truk lapor ke anggota untuk dilakukan pendalaman," jelas Luthfi.
 
Dari pemeriksaan bukti rekaman CCTV, Luthfi menambahkan, tersangka terlihat memindahkan satu kardus dari mobil pikap yang masih berada di atas kapal dengan cara melempar ke mobil truk.

Baca: Edarkan Sabu 1 Kg, Dua Warga Aceh Ditangkap di Sidoarjo
 
"Mereka lempar dari atas disinyalir tidak tahu truknya siapa. Tersangka akan mengikuti truk. Ini modus baru," jelas Luthfi.
 
Atas perbuatannya ini, H dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 115 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana paling singkat 6 tahun.
 
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi, dalam gelar perkara di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, Senin, 13 Desember 2021. Foto: Dokumentasi Humas Polda Jawa Tengah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan