Ilustrasi penangkapan. Medcom.id
Ilustrasi penangkapan. Medcom.id

Edarkan Sabu 1 Kg, Dua Warga Aceh Ditangkap di Sidoarjo

Amaluddin • 06 Desember 2021 18:01
Surabaya: Satreskoba Polrestabes Surabaya menangkap dua warga Aceh di Sidoarjo, Jawa Timur, karena mengedarkan narkoba jenis sabu. Dua warga itu berinisial JND, 33, dan MR, 40. warga Glumpang Matang Kuli Aceh Utara.
 
"Setelah digeledah, petugas menemukan 100 gram sabu dalam sejumlah kemasan dengan total keseluruhan berat sabu mencapai 1 kilogram (kg)," kata Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri, di Surabaya, Senin, 6 Desember 2021.
 
Daniel mengatakan, kasus terungkap berawal adanya informasi keberadaan dua pengedar sedang menginap di sebuah hotel di Sidoarjo. Petugas lantas melakukan penyelidikan, hingga dilakukan penangkapan terhadap keduanya. 

Baca: Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap
 
Saat pemeriksaan kepada kedua pelaku, lanjut Daniel, keduanya mengaku kalau sabu didapat dari seseorang berinisial P (buron). Oleh P, keduanya diminta untuk menjual ke Surabaya. 
 
"Untuk mengelabui pemeriksaan saat penyeberangan, JND dan MR menyimpan sabu di selangkangan paha kedua pelaku. Masing-masing membawa lima bungkus," ujarnya.
 
Sementara itu, MR mengaku sudah tiga kali mengantar sabu. Sekali antar pria berstatus aparatur sipil negara (ASN) itu bersama JND mendapat upah Rp20 juta. Terkait mengapa dirinya nekad menjadi kurir sabu, MR berdalih terlilit hutang.
 
"SK saya sudah tak gadaikan untuk bayar hutang. Makanya saya terpaksa jadi kurir narkoba,” katanya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan