Pengungkapan modus baru penyelundupan sabu di Semarang, Jateng. (Medcom.id/Mustholih)
Pengungkapan modus baru penyelundupan sabu di Semarang, Jateng. (Medcom.id/Mustholih)

Polrestabes Semarang Ungkap Modus Baru Penyelundupan Sabu

Mustholih • 13 Desember 2021 14:57
Semarang: Kepolisian Resort Kota Besar Semarang mengungkap modus baru penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 8,4 kilogram. Barang haram itu diduga akan diedarkan pada perayaan Natal 2021 dan tahun baru 2022 di Kota Semarang, Jawa Tengah.
 
"Ini akan kita kembangkan lebih jauh. Analisis sementara akan diedarkan di wilayah kita," Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi, dalam gelar perkara di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, Senin, 13 Desember 2021.
 
Luthfi mengungkap, kasus penyelundupan sabu itu terungkap saat anggota Polrestabes Semarang menerima aduan dari sopir truk di Pelabuhan Tanjung Emas, pada 6 Desember 2021. Sopir itu menemukan kardus mencurigakan di dalam boks truk yang hendak dibawa keluar pelabuhan.

Baca: Terungkap, Bobby Joseph Juga Jual Tembakau Sintetis
 
"Karena sopir truk takut, lapor ke anggota kita. Kemudian kita saksikan driver turk membuka sendiri (kardus) disaksikan anggota kita. Ada delapan kotak yang tidak tahu (isinya). Setelah kita bongkar, kita lab-kan, barang itu metamfetamin jenis sabu-sabu," ujar Luthfi menegaskan.
 
Dia menerangkan, pihaknya melakukan penelusuran perihal temuan sabu tersebut dengan mengikuti kembali kapal ke Kalimantan Tengah. Walhasil, pihaknya mendapati tersangka inisial H, seorang residivis. 
 
"H setelah melakukan penyelundupan ternyata bersembunyi di daerah Demak," jelasnya.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan