Yogyakarta: Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta masih melakukan penyelidikan dugaan kasus pelecehan seksual 15 siswa SD swasta.
"Penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio, Kamis, 11 Januari 2024.
Ia melanjutkan, kepala sekolah dan guru telah diperiksa dalam kasus itu, termasuk para orang tua korban. Saat ini penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta juga berkoordinasi dengan lembaga pendamping terkait layanan yang harus diberikan terhadap korban.
"Kami juga melakukan koordinasi dengan Rifka Annisa (lembaga pendamping korban) terkait dengan pemeriksaan psikologis anak," ujar dia.
Menurut Probo, tak ada rekaman kamera CCTV saat kejadian. Untuk itu, kepolisian akan berupaya mencari hasil visum atau laporan ahli terkait kondisi korban.
"Visumnya menunggu hasil pemeriksaan psikologi anak dulu," jelasnya.
Sebelumnya, seorang guru SD swasta di Kota Yogyakarta, NB, 22, diduga melakukan pelecehan seksual dan telah dilaporkan ke Polresta Yogyakarta. Guru mata pelajaran konten kreator tersebut diduga melakukan pelecehan seksual dengan memegang kemaluan siswa, menempelkan pisau ke leher, mengajak menonton adegan film dewasa, hingga mengajari open BO.
Ada sekitar 15 siswa, laki-laki dan perempuan, yang diduga jadi korban dengan rentang usia 11-12 tahun.
Yogyakarta: Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta masih melakukan penyelidikan dugaan kasus pelecehan seksual
15 siswa SD swasta.
"Penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio, Kamis, 11 Januari 2024.
Ia melanjutkan, kepala sekolah dan guru telah diperiksa dalam kasus itu, termasuk para orang tua korban. Saat ini penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta juga berkoordinasi dengan lembaga pendamping terkait layanan yang harus diberikan terhadap korban.
"Kami juga melakukan koordinasi dengan Rifka Annisa (lembaga pendamping korban) terkait dengan pemeriksaan psikologis anak," ujar dia.
Menurut Probo, tak ada rekaman kamera CCTV saat kejadian. Untuk itu, kepolisian akan berupaya mencari hasil visum atau laporan ahli terkait kondisi korban.
"Visumnya menunggu hasil pemeriksaan psikologi anak dulu," jelasnya.
Sebelumnya, seorang guru SD swasta di Kota Yogyakarta, NB, 22, diduga melakukan pelecehan seksual dan telah dilaporkan ke Polresta Yogyakarta. Guru mata pelajaran konten kreator tersebut diduga melakukan
pelecehan seksual dengan memegang kemaluan siswa, menempelkan pisau ke leher, mengajak menonton adegan film dewasa, hingga mengajari open BO.
Ada sekitar 15 siswa, laki-laki dan perempuan, yang diduga jadi korban dengan rentang usia 11-12 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)