Ilustrasi. (Foto: MI/Rendy Ferdiansyah)
Ilustrasi. (Foto: MI/Rendy Ferdiansyah)

Bupati dan Wabup Solok Tolak Beli Mobil Dinas Baru

Antara • 31 Maret 2021 08:31

Sementara itu, Plh Bupati Solok Aswirman membenarkan bahwa pasangan bupati dan wakil bupati Solok terpilih menolak dibelikan mobil dinas yang baru. Padahal anggaran sudah dialokasikan senilai Rp1,5 miliar.
 
“Sudah dianggarkan Rp1,5 miliar dari APBD untuk pembelian mobil dinas, ternyata mereka menolak pembelian mobil itu,” terang Aswirman.
 
Selain itu dijelaskannya, sesuai dengan surat rekomendasi dari Kemendagri, pelantikan Bupati Solok dijadwalkan pada 26 April 2021, sesuai surat edaran Gubernur Sumatra Barat untuk segera Musrenbang dalam rangka penyusunan RAPBD 2022.

“Pelantikan ini memang dibutuhkan secepatnya mengingat Kabupaten Solok harus segera melaksanakan Musrenbang dalam rangka penyusunan RAPBD 2022. Karena banyak hal akan diusulkan untuk pembangunan Kabupaten Solok ke depannya,” jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan